Pemda Parigi Moutong Segera Menindaklanjuti Hasil Audit BPK dan BPKP

waktu baca 2 menit

Pemda Parigi Moutong Akan Menindaklanjuti Hasil Audit BPK dan BPKP – Pemerintah Daerah Parigi Moutong segera menindaklanjuti hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait penyalahgunaan anggaran.

Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong, Zulfinasran Tiangso mengatakan, bahwa semua penyelenggaraan anggaran yang bermasalah harus ditertibkan, terutama temuan audit baik yang sifatnya pengembalian, kelalaian, ataupun pelanggaran dalam pengelolaan keuangan.

“Ada rekomendasi dari BPK dan BPKP yang menyebutkan nominal rupiah dan harus dikembalikan ke kas daerah, serta ada yang memerintahkan pengembalian namun ada indikasi kerugian yang juga perlu ditindaklanjuti,” kata Zulfinasran, usai mengikuti rapat zoom di ruang kerjanya, belum lama ini.

Zulfinasran Tiangso menyebutkan, bahwa semua indikasi permasalahan dari hasil audit BPK maupun BPKP selama beberapa tahun terakhir harus ditindaklanjuti sebagai bagian dari penertiban atas temuan-temuan selama ini. Kepada pihak Inspektorat Daerah Parigi Moutong turut diminta membuat laporan kepada pihak yang diduga melakukan penyalahgunaan anggaran dan melengkapi dokumen pertanggungjawaban yang diminta oleh pihak BPK.

“Pihak yang masuk dalam data temuan BPK dan BPKP harus mempertanggungjawabkan dan mengembalikan kerugian Negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sebutnya.

Sementara itu, Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu mengeaskan, telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Parigi Moutong dalam rangka menindaklanjuti hasil audit BPK. Sehingga, diharapkan semua pimpinan di jajaran Pemda Parigi Mlutong, baik Kepala Dinas, Camat, dan Kepala Desa dapat lebih berhati-hati dalam penggunaan setiap dana anggaran proyek.

“Siapa pun yang mencoba melanggar hukum harus ditindaklanjuti. Pimpinan OPD harus bekerja sesuai aturan yang berlaku agar tidak berhadapan langsung dengan aparat hukum,” tegasnya.

Pemda Parigi Moutong Segera Menindaklanjuti Hasil Audit BPK dan BPKP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *