Pemeriksaan Kesehatan Rutan Palu: Meningkatkan Kesejahteraan Warga Binaan Selama Bulan Ramadhan

waktu baca 2 menit
Pemeriksaan Kesehatan Rutan Palu: Meningkatkan Kesejahteraan Warga Binaan Selama Bulan Ramadhan

Pemeriksaan Kesehatan Rutan Palu: Meningkatkan Kesejahteraan Warga Binaan Selama Bulan Ramadhan

Sulawesitoday – Rutan Kelas IIA Palu, di bawah pengawasan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng), mengambil langkah proaktif dengan menggelar pemeriksaan kesehatan bagi warga binaan mereka bersama Puskesmas Birobuli pada Sabtu (16/3).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesejahteraan warga binaan tetap terjaga, terutama selama Bulan Ramadhan.

Kepala Rutan Palu, Yansen, menekankan pentingnya upaya ini dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada warga binaan.

Dalam pernyataannya, ia menjelaskan, “Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi kami bersama instansi terkait untuk memastikan warga binaan mendapatkan perawatan yang tepat dan terjangkau selama bulan suci Ramadhan.”

Menurut Yansen, pemeriksaan kesehatan rutin ini adalah bagian dari komitmen Rutan Palu untuk menciptakan lingkungan yang sehat bagi warga binaan.

“Kami berupaya membangun pola hidup yang lebih baik bagi mereka, termasuk selama menjalani masa pembinaan di Rutan Palu,” tambahnya.

Di Klinik Rutan Sehat, dua puluh sembilan warga binaan berkonsultasi dengan dr. Rey Razaki dan perawat Klinik Rutan Sehat. Mereka tidak hanya diberikan pengobatan sesuai keluhan, tetapi juga mendapatkan edukasi tentang pentingnya menjaga pola hidup bersih dan sehat.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menyatakan bahwa pelayanan kesehatan adalah hak dasar yang harus dipenuhi bagi semua warga binaan di berbagai lembaga pemasyarakatan di wilayah Sulteng.

“Kolaborasi dengan Dinas Kesehatan dan pihak terkait lainnya adalah kunci dalam meningkatkan kesejahteraan warga binaan,” kata Hermansyah, menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam mendukung kesehatan dan kesejahteraan para narapidana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *