Pemkab Sigi Terlibat TNI-Polri Atasi Tambang Pasir Ilegal

waktu baca 2 menit
Foto: Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, memimpin rapat terpadu guna menangani izin tambang pasir ilegal di Kabupaten Sigi. (Muhammad Aqil Azizi)

Pemkab Sigi Terlibat TNI-Polri Atasi Tambang Pasir Ilegal

Sulawesitiday – Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, menggandeng TNI-Polri dalam upaya penertiban tambang pasir ilegal.

Langkah ini diambil untuk mengurangi kerusakan jalan di sekitar lokasi tambang tersebut.

Pada Selasa 2 April 2024, Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, mengungkapkan bahwa rapat terpadu dilakukan guna menangani izin tambang pasir ilegal di Kabupaten Sigi.

“Kami akan segera melakukan penertiban terhadap perusahaan tambang pasir yang tidak memiliki izin,” ujarnya.

Melibatkan Pihak Terkait

Tim terpadu akan melibatkan unsur TNI-Polri serta organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP setempat.

Salah satu strategi penertiban adalah menindak truk pengangkut pasir di perbatasan Kabupaten dan Kota Palu. “Kami akan mengaktifkan portal-portal untuk mempermudah penertiban truk-truk tersebut,” tambah Samuel.

Larangan menambang di sekitar jembatan, terutama sepanjang sungai Palu, bertujuan menjaga konstruksi jembatan agar tidak rusak.

Tindakan Tegas kepada Pelanggar

Samuel menegaskan bahwa perusahaan yang tidak memiliki izin akan ditindak secara tegas dengan melakukan razia dan menahan truk pengangkut pasir hingga izin tambang pasir diperoleh.

Dalam kutipannya, Samuel menekankan, “Nantikan mobil pengangkut pasir ini juga akan lewat jembatan, jangan sampai karena ada tambang pasir di dekat jembatan maka akan rusak ini jembatan.”

Wabup Sigi juga menambahkan bahwa tindakan ini diambil untuk menghindari kerusakan lebih lanjut pada infrastruktur jembatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *