Pemkot Palu Percepat Penanganan Pasar Masomba yang Terbakar

waktu baca 2 menit
Foto: Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Petalolo saat mengunjungi lokasi kebakaran yang melanda Pasar Masomba, di Jalan Tanjung Dako, Kecamatan Palu Selatan, Jumat 19 April 2024. (Aswadin)

Pemkot Palu Percepat Penanganan Pasar Masomba yang Terbakar

Sulawesitoday – Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, mengambil langkah cepat dengan melibatkan instansi teknis untuk mengatasi dampak kebakaran yang melanda Pasar Masomba, di Jalan Tanjung Dako, Kecamatan Palu Selatan, Jumat 19 April 2024 malam.

Kerjasama Instansi Teknis Diperlukan untuk Segera Atasi Dampak Kebakaran

Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Petalolo, menyatakan urgensi keterlibatan semua pihak terkait, khususnya instansi teknis, dalam menangani pasca-kebakaran Pasar Masomba.

“Semua proses ditangani sesegera mungkin, sehingga nantinya bisa dipergunakan kembali oleh warga terdampak untuk berjualan sementara,” ujarnya.

Rapat Koordinasi dan Tindakan Cepat dari Pemkot Palu

Asisten Administrasi Umum Setda Kota Palu, Imran Lataha, mengungkapkan bahwa rapat koordinasi telah dilakukan pasca-kebakaran di Pasar Masomba.

“Hasil rapat tersebut disepakati lokasi pasar yang terkena dampak kebakaran segera dibersihkan oleh padat karya dari lima kelurahan di wilayah Palu Selatan,” katanya.

Pendataan dan Evaluasi Bangunan Terdampak

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) akan melaksanakan pendataan bangunan yang terdampak, sementara Dinas Pekerjaan Umum Kota Palu dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat akan melakukan evaluasi bangunan untuk model bangunan pasar yang akan dibangun ke depannya.

Bantuan Sosial dan Pengamanan Lokasi

Dinas Sosial Kota Palu memberikan bantuan kepada masyarakat atau pedagang yang terkena dampak kebakaran. Selanjutnya, Satpol PP bersama kepolisian dan TNI juga ikut mendampingi dalam melaksanakan pengamanan di lokasi kebakaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *