Pemprov Sulteng Dinominasikan untuk Paritrana AWARD 2024: Komitmen Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tersorot

waktu baca 2 menit
Foto: Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Pemprov Sulteng, Rudy Dewanto saat memimpin rapat penominasian nominasi dalam ajang prestisius Paritrana AWARD 2024. (Amirullah)

Pemprov Sulteng Dinominasikan untuk Paritrana AWARD 2024: Komitmen Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tersorot

Sulawesitoday – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah muncul sebagai salah satu nominasi dalam ajang prestisius Paritrana AWARD 2024, memperlihatkan keseriusan dalam melindungi masyarakat pekerja rentan melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) guna mencapai Universal Coverage.

“Perlindungan sosial melalui program Jamsostek susah menjadi komitmen Pemprov Sulteng dan kami juga telah memerintahkan pemerintah/kabupaten kota untuk membantu pelaksanaan program tersebut,” ungkap Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Pemprov Sulteng, Rudy Dewanto.

Perlindungan Bagi Masyarakat Rentan

Perlindungan sosial menjadi fokus utama Pemprov Sulteng, dengan pemda kabupaten/kota menyasar masyarakat yang termasuk dalam kategori pekerja rentan.

Pencapaian komitmen Pemprov Sulteng terwujud berkat kerjasama erat dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Tengah.

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Sulawesi Tengah, Andi Syamsu Rijal, mengungkapkan bahwa lebih dari 68.000 pekerja rentan di Sulteng telah terlindungi oleh Jamsostek melalui APBD, serta lebih dari 18.000 pekerja melalui APBDes.

Lebih dari 43.000 pekerja non-ASN dan 18.666 perangkat desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan RT/RW telah terlindungi Jamsostek, menunjukkan komitmen sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021.

Peran Paritrana AWARD

Ajang Paritrana AWARD menjadi wadah penting untuk mengapresiasi upaya-upaya nyata dalam perlindungan ketenagakerjaan, semoga dapat mendorong pemda dan pelaku usaha untuk lebih memperluas jangkauan perlindungan ketenagakerjaan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *