Pemprov. Sulteng Gelar Rapat Evaluasi MCP dan SPI

waktu baca 2 menit

Pemprov. Sulteng Gelar Rapat Evaluasi MCP dan SPI

Sulawesitoday– Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat evaluasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2024. Rapat tersebut digelar pada Senin, 26 Februari 2024, di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja Monitoring Center for Prevention (MCP) serta melanjutkan tindak lanjut dari Survey Penilaian Integritas (SPI), sekaligus melakukan sosialisasi program kerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk tahun 2024. Pertemuan ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Inspektur Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah Muh. Salim, Kasatgas Dit. Korsup Wilayah IV KPK Tri Budi Rochmanto, serta Dit. Korsup Wilayah IV KPK Iwan Lesmana dan Basuki Haryono.

Novalina dalam kesempatan tersebut menyampaikan capaian MCP Provinsi Sulawesi Tengah pada tahun 2023 berada di urutan ketiga dari 14 kabupaten/kota dengan indeks capaian sebesar 70 persen. Capaian MCP per area intervensi Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2023 mencakup perencanaan dan penganggaran APBD sebesar 94,38 persen, pengadaan barang dan jasa 75,04 persen, perizinan 91,92 persen, pengawasan APIP 51,75 persen, manajemen ASN 45,29 persen, optimalisasi pajak daerah 43,43 persen, dan pengelolaan BMD 88,38 persen.

Namun, capaian hasil evaluasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2023 menurun dengan nilai 67,10 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang sebesar 68,91 persen.

Novalina berharap agar pembinaan terus dilakukan kepada seluruh perangkat daerah di Provinsi Sulawesi Tengah guna meningkatkan capaian MCP dan SPI.

Selanjutnya, Novalina menyampaikan beberapa upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam pencegahan korupsi, antara lain:

  1. Perbaikan mendasar dan menyeluruh terhadap proses promosi dan mutasi pegawai.
  2. Perbaikan mendasar terhadap upaya pencegahan suap/gratifikasi.
  3. Perbaikan mendasar dan menyeluruh terhadap pengawasan internal agar lebih proaktif.
  4. Perbaikan mendasar dan menyeluruh terhadap upaya pencegahan korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa.
  5. Perbaikan mendasar dan menyeluruh dalam pengelolaan SDM di seluruh tingkat jabatan di instansi.

Novalina juga menyampaikan usulan dana Pokok Pikiran (Pokir) di tahun 2023 dan 2024. Pada tahun 2023, terdapat 28 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengusulkan dana Pokir sebanyak 3659 usulan, dengan 2392 usulan diterima dan total anggaran sebesar Rp. 198.610.000.000. Sedangkan di tahun 2024, terdapat 29 OPD yang mengusulkan sebanyak 2235 usulan, dengan 1336 usulan diterima dan total anggaran sebesar Rp. 142.071.000.000.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *