GIF-banner-2024

Pertumbuhan Ekonomi Sulawesi Tengah Meroket, Gubernur Sebut Capaian Luar Biasa

waktu baca 2 menit
Pertumbuhan Ekonomi Sulawesi Tengah Meroket, Gubernur Sebut Capaian Luar Biasa

Pertumbuhan Ekonomi Sulawesi Tengah Meroket, Gubernur Sebut Capaian Luar Biasa

Sulawesitoday– Gubernur Sulawesi Tengah, dalam peringatan HUT ke-60 Provinsi Sulawesi Tengah, menyoroti pencapaian ekonomi yang mengesankan selama tiga tahun terakhir. Ricard Arnaldo, yang mewakili Gubernur, menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Provinsi Sulawesi Tengah dari tahun 2021 hingga 2023 menggembirakan.

Pertumbuhan Ekonomi Menggembirakan

Pertumbuhan ekonomi Provinsi Sulawesi Tengah menunjukkan tren positif dalam tiga tahun terakhir. Dari 11,70 persen pada 2021, naik menjadi 15,17 persen pada 2022, dan 11,91 persen pada 2023. Capaian ini menjadikan Sulawesi Tengah berada di atas rata-rata nasional yang hanya mencapai 5,05 persen. Bahkan, pada 2023, Sulawesi Tengah menempati peringkat kedua secara nasional dalam pertumbuhan ekonomi, hanya di bawah Maluku Utara.

Penurunan Kemiskinan dan Pengangguran

Meskipun terdapat lonjakan inflasi akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak pada September 2022, angka kemiskinan mengalami penurunan signifikan dari 13,00 persen pada Maret 2021 menjadi 12,33 persen pada Maret 2022, dan sedikit naik menjadi 12,41 persen pada Maret 2023. Kemiskinan ekstrim juga menurun drastis dari 3,02 persen pada 2022 menjadi 1,44 persen pada 2023. Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka turun dari 3,75 persen pada Agustus 2022 menjadi 2,95 persen pada Agustus 2023.

Peningkatan Distribusi Pendapatan

Tak hanya itu, indeks Gini Provinsi Sulawesi Tengah juga menurun dari 0,316 poin pada Maret 2021 menjadi 0,308 poin pada Maret 2022, dan 0,304 poin pada Maret 2023. Ricard Arnaldo menyatakan bahwa hal ini menunjukkan adanya perbaikan distribusi pendapatan masyarakat, yang semakin merata dan mengindikasikan ketimpangan pendapatan yang semakin mengecil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *