Petugas Lapas Luwuk Gagalkan Penyelundupan Sabu, 2 Orang Buron

waktu baca 2 menit
Petugas Lapas Luwuk Gagalkan Penyelundupan Sabu, 2 Orang Buron

Sulawesitoday – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk berhasil menggagalkan upaya penyelundupan paket narkoba jenis sabu ke dalam Lapas. 

Kejadian ini terungkap saat petugas jaga, Resandi, mencurigai gerak-gerik dua orang tidak dikenal yang melemparkan barang mencurigakan ke dalam area Lapas, Selasa 6 Februari 2024.

“Pagi hari itu, petugas penjaga Lapas Luwuk, Resandi, secara tegas melaporkan kejadian mencurigakan kepada Kepala Regu Pengamanan setelah melihat dua individu tak dikenal melemparkan barang ke dalam Lapas,” ungkap Kepala Lapas Luwuk, Efendi Wahyudi.

Setelah dilakukan penyisiran area jatuhnya barang tersebut, petugas berhasil menemukan satu buah kantong plastik berisi batu dan satu bungkusan kecil yang diduga sabu. 

Efendi Wahyudi menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Banggai untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

Hermansyah Siregar, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah, menyampaikan bahwa kejadian ini merupakan yang keempat terjadi sejak awal tahun 2024. 

Ini menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkotika di dalam Lapas, sejalan dengan program Lapas Bersinar yang digalakkan.

Kadivpas, Ricky Dwi Biantoro, memberikan apresiasi kepada jajaran Lapas Luwuk atas penggagalan tersebut, sambil menekankan pentingnya meningkatkan pengawasan guna mengoptimalkan pembinaan yang diberikan kepada narapidana.

Belum diketahui identitas pelaku upaya penyelundupan, namun pihak Lapas telah meningkatkan pengawasan di seluruh area Lapas untuk memastikan keamanan dan mencegah peredaran narkotika di dalamnya.

Dengan demikian, tindakan tegas petugas Lapas Luwuk telah menghalangi upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lapas, menegaskan komitmen bersama dalam memastikan Lapas bersih dari peredaran narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *