GIF-banner-2024

Pj Bupati Raih Penghargaan dalam Musrenbang RKPD 2025 di Sulawesi Tengah

waktu baca 1 menit
Foto: Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, tampil dalam acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Provinsi Sulawesi Tengah untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 di Hotel Santika, Palu 18 April 2024. (Aswadin)

Pj Bupati Raih Penghargaan dalam Musrenbang RKPD 2025 di Sulawesi Tengah

Sulawesitoday – Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, tampil dalam acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Provinsi Sulawesi Tengah untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 di Hotel Santika, Palu 18 April 2024.

Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, menetapkan 6 agenda prioritas pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah yang telah selaras dengan 7 Agenda Prioritas Nasional dalam RKPD.

“Penyelenggaraan musrenbang RKPD Tahun 2025 Dan RPJPD Tahun 2025-2045 ini sangatlah penting artinya dalam pentahapan sistem Perencanaan Pembangunan Daerah,” ujar Mastura.

Dia menambahkan, momentum ini dapat dimanfaatkan untuk menyamakan persepsi serta menyatukan pandangan tentang banyak hal menyangkut urusan pemerintah dan juga pembangunan secara luas, sehingga prioritas pembangunan di tingkat daerah dapat bersinergi dengan prioritas pembangunan Nasional.

Kabupaten Parigi Moutong menerima penghargaan Bantuan Keuangan senilai 400 Juta rupiah dalam Musrenbang tersebut.

“Kami merasa sangat bersyukur atas penghargaan ini. Ini adalah hasil kerja keras semua pihak dalam melaksanakan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Terintegritas Tahun 2024,” ungkap Pj Bupati Richard Arnaldo.

Selain itu, bantuan pemasangan Instalasi dan KWh Meter untuk masyarakat tidak mampu tahun anggaran 2024 juga diterima langsung oleh Kepala Desa Towera, Muhammad Rafiin Labaco.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *