GIF-banner-2024

Polda Sulteng Siapkan 259 Personel Hadapi Putusan PHPU Pilpres 2024

waktu baca 2 menit
Polda Sulteng Siapkan 259 Personel Hadapi Putusan PHPU Pilpres 2024

Polda Sulteng Siapkan 259 Personel Hadapi Putusan PHPU Pilpres 2024

Sulawesitoday– Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mengambil langkah antisipatif menyusul pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Dalam menghadapi potensi perkembangan situasi, Polda Sulteng telah menyiagakan 259 personel.

Kesiapsiagaan Tindak Lanjut Putusan MK

Kabidhumas Polda Sulteng, melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari, menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan sesuai dengan Surat Perintah Kapolda Sulteng nomor: Sprint/157/IV/OPS.1.1.1./2024 tanggal 17 April 2024. Personel yang disiapkan akan menjalankan tugas Operasi Kepolisian terpusat Mantap Brata Tinombala 2023-2024, mulai tanggal 22 hingga 23 April 2024.

Tugas dan Tanggung Jawab Personel

259 personel Polda Sulteng akan melakukan tugas pengamanan stand by on call, khususnya pada saat dan pasca pembacaan putusan MK terkait perselisihan hasil Pemilu 2024 di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah. Kompol Sugeng Lestari menegaskan bahwa tujuan utama adalah menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.

Kesiapan Menghadapi Perkembangan Situasi

Dalam mengantisipasi perkembangan situasi yang mungkin memerlukan bantuan pasukan Bawah Kendali Operasi (BKO), Polda Sulteng menyatakan kesiapan untuk menggerakkan pasukan sesuai kebutuhan.

Imbauan kepada Masyarakat

Kasubbid Penmas juga mengimbau kepada masyarakat Sulawesi Tengah untuk tetap tenang dan menghormati keputusan yang akan diambil oleh Mahkamah Konstitusi. Hal ini dilakukan dengan harapan agar situasi tetap aman, damai, dan kondusif di wilayah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *