Polda Sulteng Ungkap 5 Kasus Pelanggaran Pemilu 2024: Fakta dan Penanganannya

waktu baca 2 menit
Polda Sulteng Ungkap 5 Kasus Pelanggaran Pemilu 2024: Fakta dan Penanganannya

Polda Sulteng Ungkap 5 Kasus Pelanggaran Pemilu 2024: Fakta dan Penanganannya

Sulawesitoday– Tim Penyidik Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mengungkapkan perkembangan signifikan terkait 5 kasus pelanggaran dalam Pemilihan Umum 2024. Menurut Kompol Sugeng Lestari dari Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulteng, dari 5 kasus yang ditangani, 4 di antaranya telah diselesaikan dengan satu kasus masih dalam proses penyidikan.

Kasus yang Diselesaikan:

  1. Pemalsuan Dokumen Caleg di Poso: Kasus ini dihentikan karena kurangnya bukti yang cukup untuk melanjutkan penyelidikan.
  2. Pembagian Kalender Caleg oleh Oknum Kades di Touna: Oknum Kades yang terlibat divonis pengadilan dengan hukuman penjara 4 bulan dan denda sebesar Rp 7 Juta.
  3. Janji Bantuan oleh Caleg di Parimo: Seorang caleg di Parimo divonis dengan hukuman penjara 3 bulan dan denda Rp 3 Juta karena membuat janji atau imbalan bantuan dalam orasi politiknya.
  4. Pengarahan Pemilih oleh Oknum Kades di Parimo: Proses sidang kasus ini masih berlangsung di Pengadilan Negeri Parigi.

Kasus Masih dalam Proses Penyidikan:

  1. Politik Uang oleh Tim Kampanye Caleg DPR RI di Palu: Kasus ini masih ditangani oleh penyidik.

Sugeng menekankan komitmen Polda Sulteng untuk menjaga transparansi dalam proses penyidikan dan menginformasikan masyarakat tentang perkembangan kasus-kasus terkait. Ia juga menegaskan pentingnya pembelajaran dari kasus-kasus ini menjelang Pemilihan Kepala Daerah serentak di masa mendatang.

“Masyarakat perlu memahami bahwa penegakan hukum dalam proses pemilu menjadi landasan kuat bagi keberlangsungan demokrasi yang sehat,” ungkap Sugeng.

Informasi yang disampaikan oleh Polda Sulteng bukan hanya sebagai bentuk transparansi, tetapi juga sebagai upaya memberikan pembelajaran kepada semua pihak agar pemilu mendatang dapat berjalan lebih jujur dan berkualitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *