Program OVOB Kemenkumham Sulteng: Edukasi Merek Kolektif Desa di Sigi

waktu baca 2 menit
kualitas barang dan daya saing dari produk itu juga akan lebih meningkat jika telah terdaftarkan

Sulawesitoday – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sigi telah menjalin kerjasama untuk mewujudkan One Village One Brand (OVOB), sebuah program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Kolaborasi ini dilakukan saat para operator permohonan kekayaan intelektual dari Kanwil Kemenkumham Sulteng bertemu dengan Sekretaris Dinas PMD Sigi di Kantor Dinas PMD Sigi pada Jumat, 2 Februari 2024.

OVOB bertujuan membangun kesadaran dan memetakan potensi merek kolektif di seluruh Indonesia, dengan harapan dapat meningkatkan ekonomi daerah.

“OVOB ini juga sebagai salah satu upaya agar ekonomi daerah dapat meningkat, tentunya dengan adanya merek kolektif dapat memudahkan para pelaku usaha di setiap desa memiliki brand-nya sendiri,” ungkap Beldy, salah satu operator KI.

Ia mengatakan, kualitas barang dan daya saing dari produk itu juga akan lebih meningkat jika telah terdaftarkan

Moh. Amin, Sekretaris Dinas PMD Sigi, menyambut baik program tersebut. Dia menyatakan niatnya untuk melakukan kegiatan pendampingan dan glorifikasi tentang merek kolektif kepada kelompok masyarakat di setiap daerah wilayah Kabupaten Sigi.

Kegiatan ini akan dipandu secara langsung oleh para operator permohonan KI Kanwil Kemenkumham Sulteng.

“Kita menyambut baik, dan akan segera kita akselarasikan bersama dengan menggelar kegiatan edukasi di setiap daerah,” ujarnya.

Kedua pihak juga telah merencanakan pertemuan lebih lanjut dengan melibatkan Dinas Koperasi dan UKM Sigi.

Mereka berharap pertemuan tersebut dapat menghasilkan konsep pemberdayaan masyarakat desa melalui merek kolektif.

Dengan kolaborasi ini, diharapkan program OVOB dapat memberikan dampak positif dalam pengembangan ekonomi daerah, serta memberikan dorongan bagi pelaku usaha di desa untuk meningkatkan kualitas produk dan daya saingnya melalui merek kolektif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *