PSU di 4 TPS Parigi Moutong Tuntas, Tak Ganggu Rekapitulasi di Tingkat Kecamatan

waktu baca 2 menit
PSU 4 TPS Parigi Moutong Lancar, Tak Ganggu Rekapitulasi. Foto: pemilih usai melaksanakan pemungutan suara ulang di TPS 10 Tindaki, Parigi Moutong, Sabtu 24 Febrauri 2024.

PSU 4 TPS Parigi Moutong Lancar, Tak Ganggu Rekapitulasi

Sulawesitoday – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, melaporkan proses pemungutan suara ulang (PSU) di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah berhasil dilaksanakan tanpa kendala yang berarti.

PSU ini berlangsung di TPS 4 Kelurahan Bantaya, Kecamatan Parigi; TPS 6 Desa Pelawa, Kecamatan Parigi Tengah; TPS 10 Desa Tindaki, Kecamatan Parigi Selatan; dan TPS 3 Desa Petunasugi, Kecamatan Bolano Lambunu.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Parigi Moutong, Ariyana, proses PSU berjalan lancar dengan partisipasi masyarakat yang cukup tinggi.

“Dari pantauan kami, tingkat partisipasi masyarakat datang menyalurkan hak suaranya cukup tinggi. Semua ini berkat bantuan pihak yang telah menyosialisasikan kepada masyarakat untuk hadir ke TPS dan memilih,” ungkap Ariyana, Sabtu 24 Februari 2024.

Ariyana juga menegaskan bahwa PSU tidak mengganggu jalannya rapat pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK).

“Meski ada PSU, rekapitulasi di kecamatan tetap berlangsung sesuai dengan jadwal dan tahapannya,” jelasnya.

Proses PSU tersebut dilakukan karena adanya kebutuhan pemungutan suara ulang di TPS itu.

TPS 4 Kelurahan Bantaya, misalnya, melaksanakan tiga jenis pemilu, yaitu presiden/wakil presiden, DPR, dan DPD.

Sementara itu, TPS 6 Desa Pelawa menghadirkan lima jenis pemilu, termasuk presiden/wakil presiden, DPD, DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten.

Di TPS 10 Desa Tindaki, pemilih dapat memilih presiden/wakil presiden, DPD, serta DPRD provinsi.

Petugas dalam PSU tetap terdiri dari kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) setempat, dan surat suara yang digunakan bertanda khusus PSU.

Pemungutan suara dibuka mulai pukul 07.00 Wita sampai dengan pukul 13.00 Wita sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

PSU juga dijaga ketat oleh aparat keamanan dari Polres Parigi Moutong.

“Kami berharap tidak ada kesalahan dalam penghitungan dan rekapitulasi di tingkat KPPS, khususnya TPS yang melaksanakan PSU,” tambah Ariyana.

Dengan demikian, PSU di empat TPS Parigi Moutong dapat disimpulkan telah berjalan lancar dan tidak mengganggu proses rekapitulasi di tingkat kecamatan, sesuai dengan harapan KPU dan pihak terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *