Publik Soroti Efektivitas Kinerja ASN, Sekprov Sulteng Dorong Penerapan Sistem Baru

waktu baca 2 menit

Publik Soroti Efektivitas Kinerja ASN, Sekprov Sulteng Dorong Penerapan Sistem Baru

Sulawesitoday– – Menanggapi tuntutan masyarakat terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang semakin tinggi, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Tengah, Novalina, menyoroti perlunya sistem pengelolaan kinerja yang efektif dan efisien. Hal ini terkait dengan pemberlakuan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang pengelolaan kinerja pegawai ASN.

Peraturan ini menjadi landasan penting untuk memastikan terciptanya sistem pengelolaan kinerja ASN yang handal. Dalam hal ini, Novalina menjelaskan, “Peraturan ini penting untuk mengevaluasi kinerja PNS maupun P3K dengan menggunakan indikator yang telah ditetapkan.”

Lebih lanjut, Novalina menjelaskan bahwa peraturan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kinerja ASN, mewujudkan birokrasi kelas dunia, meningkatkan akuntabilitas kinerja ASN, serta mewujudkan sistem merit dalam manajemen ASN.

“Dengan mekanisme penilaian kinerja yang diperkenalkan dalam peraturan ini, ASN Provinsi Sulawesi Tengah diharapkan dapat bekerja lebih fokus pada pencapaian tujuan organisasi,” kata Novalina. Dia juga menekankan pentingnya kesesuaian antara kompetensi pegawai dengan jabatan yang diemban.

Menanggapi hal ini, Gubernur Rusdy Mastura, yang diwakili oleh Novalina, menekankan pentingnya sosialisasi tersebut untuk mendorong peningkatan kinerja ASN. “Semoga kita dapat bersinergi dan memiliki semangat yang tinggi untuk menjalankan peraturan menteri PAN & RB nomor 6 tahun 2022,” ujarnya.

Fitri Rosmala Dewi Mastura, Ketua Panitia kegiatan, menjelaskan tujuan sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman kepada pegawai tentang pengelolaan kinerja dan aplikasi E-Kinerja pegawai. “Mari kita bersama-sama bersinergi dan saling mendukung menerapkan pengelolaan aplikasi E-Kinerja sebagai pelaporan kinerja,” katanya.

Hadir dalam acara tersebut adalah Sekretaris BKD Anita Hardaningsi, Kasubag Umum, dan para peserta operator OPD lingkup Provinsi Sulawesi Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *