Sentra KI Untad Palu terus dorong mahasiswa memiliki kekayaan intelektual

waktu baca 2 menit
Sentra KI Untad Palu terus dorong mahasiswa memiliki kekayaan intelektual. Foto: Humas Kemenkumham Sulteng.

Sulawesitoday – Sentra Kekayaan Intelektual (KI) Universitas Tadulako (Untad) Palu terus mendorong mahasiswa untuk memiliki dan melindungi kekayaan intelektual mereka.

Hal ini terungkap dalam pertemuan antara Tim Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) dan Sentra KI Untad Palu Selasa 31 Januari 2024.

Dalam pertemuan tersebut, Sentra KI Untad Palu berhasil menginventarisir sebanyak 140 kekayaan intelektual, yang sebagian besar dimiliki oleh kalangan mahasiswa.

“Kerja sama kita sudah sejak lama ya, dan sudah banyak juga kekayaan intelektual yang berhasil kita lindungi bersama. Dan, saat ini sebanyak 140 potensi sedang proses pendaftarannya,” ungkap Inggrid, yang memimpin tim permohonan KI.

Lebih lanjut, Inggrid menjelaskan bahwa kekayaan intelektual yang sedang didaftarkan tersebut didominasi oleh pencipta dari kalangan mahasiswa.

“Dengan cakupan tugas yang luas, yang menjangkau berbagai disiplin ilmu, sebanyak 140 jenis Kekayaan Intelektual yang saat ini sedang proses pendaftaran didominasi pencipta dari kalangan mahasiswa,” ujarnya.

Haliadi, Ketua Sentra KI, menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan dukungannya terhadap percepatan perlindungan hak kekayaan intelektual, khususnya bagi civitas akademika Untad Palu.

“Kita upayakan agar lebih gemilang lagi kerja sama kita, bagaimana pun apa yang jadi bahan pembelajaran maupun hasilnya harus kita lindungi bersama,” katanya.

Dari pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat untuk meningkatkan koordinasi serta kerja sama yang lebih baik dalam optimalisasi drafting paten hingga konsep kerja sama yang lebih komprehensif dan variatif.

Sebagai bagian dari komitmen mereka, mereka juga berharap dapat sinergi dalam pencatatan indikasi geografis sebagaimana telah dicanangkannya tahun ini sebagai tahunnya indikasi geografis.

Dorongan untuk memotivasi mahasiswa dalam memiliki dan melindungi kekayaan intelektual menjadi fokus utama Sentra KI Untad Palu dalam upayanya memajukan perlindungan hak kekayaan intelektual di wilayah tersebut.

Amirullah
Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *