Sulawesi Tengah Gelar Rakor Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM 2024

waktu baca 2 menit
Foto: Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Fahrudin Yambas membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia dan Penilaian Kabupaten /Kota Peduli HAM Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan Biro Hukum dan Kanwil Kementrian Hukum Dan HAM. Bertempat, di ruang Polibu Kantor Gubernur. Senin, (13/5/2024). (Muhammad Aqil Azizi)

Sulawesi Tengah Gelar Rakor Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM 2024

Sulawesitoday – Gubernur Sulawesi Tengah, melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra, Fahrudin Yambas, memimpin Rapat Koordinasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) dan Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2024 di ruang Polibu, Kantor Gubernur, Senin (13/5/2024).

Rapat ini bertujuan untuk memastikan setiap kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah dapat memenuhi kriteria penilaian dari Kementerian Hukum dan HAM. Hadir dalam rapat ini perwakilan OPD Pengampuh, Kementerian Hukum dan HAM, serta para pemateri dan kepala bagian hukum dari seluruh kabupaten/kota di provinsi tersebut.

Landasan Pelaksanaan

Kepala Bagian Bantuan Hukum, Agung Tambing, mengungkapkan bahwa rakor ini didasarkan pada Perpres Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia 2021-2025. “Fokus rakor adalah pemenuhan hak-hak perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat,” jelas Agung.

Fahrudin Yambas, yang mewakili Gubernur Rusdy Mastura, menekankan pentingnya HAM sebagai hak dasar manusia yang harus dilindungi oleh negara. “RanHAM merupakan upaya pemerintah untuk melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, serta pemajuan HAM,” ujarnya.

Program Prioritas

Fahrudin memaparkan berbagai program yang telah diimplementasikan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sesuai dengan Perpres 53/2021, antara lain:

  1. Dukungan usaha bagi perempuan kepala keluarga.
  2. Layanan bantuan hukum untuk kelompok rentan.
  3. Akses pendidikan dan kesehatan untuk anak di daerah 3T dan masyarakat adat.
  4. Program penghapusan pekerja anak.
  5. Peningkatan fasilitas untuk pekerja penyandang disabilitas.
  6. Bantuan sosial untuk penyandang disabilitas.
  7. Pengakuan dan perlindungan masyarakat adat.

Arahan dan Harapan: Dalam penutupan rapat, Fahrudin menegaskan pentingnya keseriusan dari setiap bupati dan walikota dalam melaporkan data RanHAM. “Diperlukan keseriusan dalam pelaporan untuk penilaian capaian HAM secara nasional,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *