Syarat dan Ketentuan Mendapatkan PB dan CB: Penjelasan dari PK Bapas Palu

waktu baca 2 menit
Syarat dan Ketentuan Mendapatkan PB dan CB: Penjelasan dari PK Bapas Palu

Sulawesitoday – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu menyelenggarakan penyuluhan Program Integrasi kepada para warga binaan melalui program Pagar Besi (Pagi Segar Bersama Si Napi). 

Kegiatan ini, yang dilaksanakan di Area Stril Rutan, Jumat 2 Februari 2024, dipimpin oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan (Yantah), Herdi, bersama dua orang Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pamsyarakatan (Bapas) Palu.

Dalam sesi penyuluhan, Kasubsi Yantah, PK Bapas Palu, Indah, menyampaikan informasi penting terkait Integrasi PB dan CB kepada warga binaan. 

Menurut Indah, pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat merupakan hak integrasi yang diberikan kepada warga binaan, namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. 

Syarat tersebut antara lain meliputi penilaian dari petugas Rutan, penyelesaian 2/3 masa pidana, dan menjalani proses litmas dari PK Bapas.

“Status PB yang diberikan bukan berarti warga binaan sudah bebas sepenuhnya. Mereka tetap wajib melapor ke Kantor Bapas sebagai bagian dari masa percobaan dan pengawasan sebelum sepenuhnya dibebaskan,” jelas Indah.

Dalam upaya menjalankan Pelayanan yang Prima, kegiatan penyuluhan ini dihadiri oleh warga binaan yang telah menjalani 2/3 masa pidana, salah satu syarat untuk mengusulkan program integrasi. 

Herdi, bersama PK Bapas, menjelaskan definisi Program Integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), serta aturan dan syarat-syarat pemenuhannya.

Melalui inovasi Pagar Besi, mereka berupaya memberikan edukasi dan informasi terkait hak integrasi PB dan CB kepada warga binaan. 

“Lewat Pagar Besi, pagi ini kami kumpulkan bapak-bapak semua untuk memberikan edukasi dan informasi terkait hak integrasi PB dan CB,” ungkap Herdi kepada warga binaan.

Dengan kegiatan ini, Rutan Kelas IIA Palu berkomitmen untuk memberikan pemahaman yang baik kepada warga binaan terkait proses integrasi dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan PB dan CB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *