Firjan Taufa mengaku menyelundupkan uang Rp 320 juta ke Rutan KPK pada Desember 2022 saat menjadi saksi di sidang dugaan pungli. #PungliKPK
Dono Purwoko mengungkapkan setoran uang Rp 145 juta ke petugas Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur dalam sidang kasus dugaan pungli. #Sidang