Sulawesitoday - Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjerat kepala daerah. Bupati Lombok Barat ditangkap bersama belas penyeleweng uang negara di Nusa Tenggara Barat.
"Tim mengamankan 19 orang dalam operasi tangkap tangan pada Senin, 20 Juli 2026," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Penyidik menyita uang tunai serta berkas proyek. Barang bukti itu menjadi petunjuk kuat praktik suap di daerah.
Tujuh orang langsung diterbangkan menuju Jakarta. Penyidik menyaring pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini.
Pemeriksaan awal sempat berlangsung di markas polisi lokal. Fasilitas Mako Brimob Lombok Barat dipakai untuk mengamankan para pelaku.
Gedung Merah Putih menjadi lokasi penentuan status hukum. Para terduga pelaku akan menjalani pemeriksaan intensif lanjutan di sana.
Praktik korupsi ini diduga berkaitan erat dengan proyek daerah. Sang bupati diduga menerima aliran dana dari para pengusaha.
"Perkara ini diduga terkait penerimaan uang proyek di Kabupaten Lombok Barat," kata Budi Prasetyo.
Penyidik terus mendalami peran masing-masing pihak terpilih. Konstruksi perkara akan dibuka transparan kepada publik setelah pemeriksaan selesai.
KPK memastikan penindakan kasus ini berjalan profesional. Hukum ditegakkan tanpa pandang bulu demi menyelamatkan uang rakyat.
"Status hukum para pihak ditentukan dalam waktu satu kali 24 jam," ucap Budi Prasetyo.
Artikel Terkait
Viral Nakes PPPK Diintimidasi Usai Unggah Video Jalan Rusak di Media Sosial
Markas KKB Yahukimo Digerebek, Tiga Anak Buah DPO Ronal Heluka Tewas Tertembak
Dinkes Parigi Moutong Diduga Beli Obat di Atas Harga Resmi, Rugikan Daerah Rp153,26 Juta
Dinkes Parigi Moutong Bantah Pengadaan Obat Mahal Rugikan Daerah, Data BPK Beri Gambaran Berbeda
Temuan BPK Buka Borok Pengadaan Obat di Parigi Moutong, Beli Logistik Mepet Kedaluwarsa Rp754 Juta Tanpa Sistem Pantau