• Minggu, 19 Juli 2026

Viral Nakes PPPK Diintimidasi Usai Unggah Video Jalan Rusak di Media Sosial

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:24 WIB
Nakes PPPK mendapat ancaman karir via WhatsApp usai viralkan video jalan rusak. Publik pasang badan bela aksi protes santun ini.
Nakes PPPK mendapat ancaman karir via WhatsApp usai viralkan video jalan rusak. Publik pasang badan bela aksi protes santun ini.

Sulawesitoday - Intimidasi digital menimpa seorang tenaga kesehatan setelah aktif membagikan video infrastruktur rusak pada media sosial.

"Saya diingatkan lewat pesan WhatsApp agar tidak terlalu sering memposting kondisi jalan rusak karena status saya masih pegawai PPPK," terungkap dalam video viral di IG yang diunggah akun @Sasmitha.Pining, Jumat 17 Juli 2026.

Tekanan tersebut memicu reaksi keras publik. Warganet beramai-ramai memberikan dukungan moral agar tenaga medis ini tidak gentar menghadapi ancaman karir.

Korban mengaku bingung terhadap ancaman yang datang. Unggahan video tersebut murni rekaman realita harian saat pergi bekerja menuju fasilitas kesehatan.

"Selama ini saya tidak pernah menjelekkan pemerintah atau menyebarkan kebencian kepada siapapun," ucap Sasmitha mempertegas niatnya.

Baca Juga: Suara Hati Ibu di DPR, Kritik Pedas Pajak Rakyat dan Kasus Keracunan MBG

Perjuangan merujuk pasien lewat jalan hancur kerap dibagikan. Akses jalan buruk menjadi tantangan berat bagi pelayanan kesehatan masyarakat terpencil.

Aksi sosial juga diinisiasi oleh sang perawat. Penggalangan donasi jembatan rusak dilakukan secara terbuka bersama warga sekitar.

Respons publik justru sangat positif terhadap transparansi ini. Banyak pihak mulai peduli memberikan bantuan nyata untuk perbaikan fasilitas umum.

Netizen meminta korban mengabaikan pesan bernada ancaman. Integritas nakes dinilai jauh lebih penting daripada sekadar menjadi pengikut yang patuh.

"Saya berharap penyampaian realita secara santun ini tidak dianggap sebagai sebuah kesalahan fatal," ujar Sasmitha menutup keterangannya.

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini