• Kamis, 16 Juli 2026

Menanti 28 Tahun Proyek LNG Abadi Masela, Presiden Prabowo Minta Pembangunan Cepat Selesai

.
Muhammad Aqil Azizi, Sulawesi Today
- Kamis, 16 Juli 2026 | 20:41 WIB
Presiden Prabowo Subianto meresmikan proyek LNG Abadi Masela senilai Rp340 triliun di Maluku, mengakhiri penantian panjang 28 tahun.
Presiden Prabowo Subianto meresmikan proyek LNG Abadi Masela senilai Rp340 triliun di Maluku, mengakhiri penantian panjang 28 tahun.

Sulawesitoday - Presiden Prabowo Subianto meresmikan peletakan batu pertama proyek gas alam cair atau LNG Abadi Masela senilai Rp340 triliun. Langkah ini mengakhiri penantian panjang selama hampir tiga dekade sejak potensi energi di Maluku ditemukan.

"Proyek strategis nasional Abadi Masela ini merupakan suatu proyek yang sungguh sangat penting dan alhamdulillah hari ini Kamis, 16 Juli 2026 kita mulai pembangunan," ujar Prabowo Subianto secara virtual dari Istana Merdeka Jakarta.

Pembangunan berjalan cepat. Pemerintah tidak ingin proyek strategis nasional ini mengalami penundaan lagi setelah mangkrak puluhan tahun.

Ketahanan energi meningkat. Indonesia bagian timur diproyeksikan menjadi pusat industri energi baru yang menggerakkan roda ekonomi daerah.

"Pembangunan tidak boleh terhambat," kata Prabowo menegaskan instruksinya kepada para menteri.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Bongkar Pola Komunikasi Prabowo: Ingat Angka, Tolak Bohong, dan Terapkan Sumitronomics

Investasi ini masif. Kontraktor asal Jepang INPEX Masela Ltd menggarap proyek ini bersama Pertamina dan Petronas.

Peluang kerja terbuka. Ribuan tenaga kerja lokal akan terserap dalam industri gas di wilayah Tanimbar Maluku.

Pemerataan ekonomi terwujud. Pemerintah optimistis kehadiran proyek raksasa ini mampu mengikis ketimpangan pembangunan antardaerah.

Kekayaan alam melimpah. Potensi gas alam di wilayah Maluku ini sebenarnya telah diketahui sejak sekitar 28 tahun silam.

"Kita harus mengoptimalkan kekayaan alam nasional demi kepentingan seluruh rakyat Indonesia," ucap Prabowo di akhir pidatonya.

Editor: Muhammad Aqil Azizi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini