Ambo Tennang (40) ditetapkan tersangka kasus kebakaran di SPBU Amessangeng, Wajo, terkait dugaan niaga BBM ilegal dengan ancaman 6 tahun pen
Kebakaran mobil SIM keliling Polres Maros akibat korsleting listrik mengganggu pelayanan publik, tapi untungnya tidak ada korban.