Polisi bongkar penyelundupan 122,5 kg sabu bermodus muatan jengkol di Bakauheni. Tiga warga Aceh terancam hukuman mati.
Petugas Lapas Parigi membongkar penyelundupan sabu dan sajam yang diselipkan di botol sampo. Kakanwil Ditjenpas Sulteng berikan apresiasi.
Bea Cukai Lhokseumawe bersama tim gabungan gagalkan penyelundupan 40 kg sabu jaringan Aceh-Banten, buktikan sinergi penegak hukum efektif.
3,2 kg sabu diselundupkan dalam perut ikan bandeng dan dikirim dari Tarakan ke Pinrang. A-L tertangkap, nilai barang nyaris Rp 5 Miliar.