Polda Sulteng bekuk 4 residivis curanmor dan pembobol rumah yang beraksi di 36 TKP. Ancaman 7 tahun penjara menanti para pelaku.
Polda Sulteng tangkap residivis curanmor EL yang akui 43 TKP motor dan 21 pembongkaran rumah di Palu, Sigi, Donggala, Poso.
Solidaritas ojol dan sigap polisi ungkap dua residivis jambret, Palu makin aman meski tantangan kriminal tetap mengintai.
Residivis berinisial HP ditangkap polisi karena diduga mencabuli anak tirinya berusia 14 tahun di Touna, Sulawesi Tengah. #KekerasanSeksual