Tercatat Tiga Ribu Orang Masuk Daftar Pemilih Tambahan di Parigi Moutong

waktu baca 1 menit
Tercatat Tiga Ribu Orang Masuk Daftar Pemilih Tambahan di Parigi Moutong

Sulawesitoday – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah mencatat jumlah daftar pemilih tetap tambahan (DPTb) sebanyak 3.377 orang dalam rangka Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ketua KPU Parigi Moutong, Ariyana, menjelaskan bahwa penambahan ini berasal dari hasil rekapitulasi masyarakat yang mengurus pemindahan tempat memilih, yang kemudian dimasukkan ke dalam DPTb.

“Aksi ini merupakan bagian dari upaya pelayanan teknis kami kepada pemilih, yang memungkinkan mereka untuk menyalurkan hak konstitusinya,” ungkap Ariyana, Jumat 9 Februari 2024.

Dari total jumlah DPTb tersebut, 1.848 di antaranya adalah pemilih laki-laki dan 1.529 pemilih perempuan, tersebar di 882 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari total 1.360 TPS yang ada di Parigi Moutong.

KPU setempat juga mencatat jumlah pemilih yang pindah keluar sebanyak 3.503 orang, terdiri dari 1.851 pemilih laki-laki dan 1.652 pemilih perempuan.

Menurut Ariyana, warga negara yang tidak terdaftar dalam DPT atau DPTb tetap memiliki hak untuk memilih pada hari pemungutan suara.

Mereka akan dilayani sebagai daftar pemilih khusus (DPK) dengan syarat membawa KTP-el pada saat pemungutan suara.

Jumlah DPK baru terlihat setelah pemungutan suara selesai, karena mereka tidak terdaftar dalam DPT maupun DPTb.

Data KPU Parigi Moutong menunjukkan bahwa jumlah DPT untuk Pemilu 2024 mencapai 326.675 pemilih, terdiri dari 166.564 pemilih laki-laki dan 160.111 pemilih perempuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *