Tingkatkan Pengawasan Orang Asing, Kemenkumham Sulteng dan Gorontalo Gelar Rakor Timpora di Buol

waktu baca 3 menit
Foto: Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kabupaten Buol, Rabu 15 Mei 2024. (Muhammad Aqil Azizi)

Tingkatkan Pengawasan Orang Asing, Kemenkumham Sulteng dan Gorontalo Gelar Rakor Timpora di Buol

Sulawesitoday – Dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap orang asing di wilayah perbatasan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) bersama dengan Kanwil Kemenkumham Gorontalo dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kabupaten Buol.

Kegiatan yang dilaksanakan di Surya Wisata Hotel pada hari Rabu 15 Mei 2023 ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, meliputi Kejaksaan, TNI/Polri, Badan Intelijen Negara, serta unsur Pemerintah Daerah Kab. Buol.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, yang dibacakan oleh Kepala Subbidang Penindakan, Septiajie Kresna Permana, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rakor ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antar instansi dalam mengawasi keberadaan orang asing di wilayah Buol, khususnya dalam rangka menjaga stabilitas nasional dan kedaulatan negara terhadap keberadaan orang asing ilegal.

“Rakor ini dilakukan secara terkoordinir bersama berbagai lintas sektor, tentunya kita berharap agar sinergitas kita lebih baik lagi dalam mengawasi keberadaan orang asing di daerah yang kita cintai ini, kita harus bisa mengambil dan menguatkan peran kita masing-masing menjaga kedaulatan negara,” ujarnya.

Hermansyah Siregar menambahkan bahwa hal tersebut penting dilakukan mengingat maraknya bentuk kejahatan internasional seperti korupsi, terorisme, pencucian uang, penyelundupan manusia, dan perdagangan manusia, khususnya wanita dan anak-anak.

“Bentuk kejahatan internasional yang marak dan menjadi isu belakangan ini adalah korupsi, terorisme, pencucian uang, penyelundupan manusia hingga perdagangan manusia khususnya wanita dan anak-anak. Ini harus harus kita antisipasi dengan lebih ketat lagi,” tambahnya.

Ia pun mengapresiasi atas Rakor Timpora yang diinisiasi oleh Kanim Palu dan berharap pertemuan tersebut menghasilkan kontribusi besar bagi stabilitas dan kepentingan nasional, kedaulatan negara, keamanan dan ketertiban umum, serta kewaspadaan terhadap segala dampak negatif yang timbul akibat perlintasan orang antar negara, khususnya di wilayah Kab. Buol.

Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Gorontalo, Friece Sumolang, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya Rakor Timpora ini dan menegaskan bahwa pertemuan tersebut menjadi bukti nyata sinergitas yang kuat antar provinsi.

“Sangat bersyukur, tentunya ini jadi bukti bahwa sinergitas kita dapat lebih nyata, khususnya pengawasan orang asing di perlintasan antar 2 Provinsi ini,” puji Friece.

Dalam Rakor Timpora ini, disepakati beberapa poin penting, yaitu:

  • Penguatan koordinasi dan sinergi antar instansi terkait dalam pengawasan orang asing.
  • Peningkatan sosialisasi kepada masyarakat tentang peraturan keimigrasian.
  • Pelaksanaan operasi gabungan pengawasan orang asing secara berkala.

Kanim Palu yang memiliki cakupan wilayah kerja 6 daerah, memastikan akan senantiasa memperkuat pengawasan orang asing.

“Ada beberapa poin yang kita hasilkan hari ini, pastinya kita akan terus meningkatkan pengawasan, tegas dalam aturan, namun, yang tidak kalah penting adalah komunikasi yang aktif diantara seluruh anggota timpora,” pungkas Plt. Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kanim Palu, Henrikus Mustiko Jati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *