• Kamis, 4 Juni 2026

Token Listrik 20 Ribu, Berapa Kwh Anda Dapatkan? Panduan Lengkap dan Tips Hemat

.
Administrator, Sulawesi Today
- Kamis, 18 Januari 2024 | 17:13 WIB
pengisian token listrik dengan nominal 20 ribu sering menjadi pilihan favorit. Foto: tangkapan layar facebook
pengisian token listrik dengan nominal 20 ribu sering menjadi pilihan favorit. Foto: tangkapan layar facebook

Sulawesitoday - Bagi pengguna listrik prabayar di Indonesia, pengisian token listrik dengan nominal 20 ribu sering menjadi pilihan favorit.

Namun, mungkin banyak yang bertanya, sebenarnya berapa kilowatt-hour (kWh) yang dapat diperoleh dari pengisian token listrik sebesar 20 ribu?

Dalam artikel ini, kita akan menjelaskan dengan detail cara menghitung konsumsi listrik dari token 20 ribu beserta langkah-langkah untuk mengecek tagihan dan informasi penting lainnya.

Cara Menghitung kWh dari Token 20 Ribu


Dari informasi resmi PLN, kita dapat menghitung jumlah kWh yang diperoleh dengan rumus sederhana: Nominal Pulsa ÷ Tarif Listrik per kWh. Perlu dicatat bahwa tarif listrik per kWh bervariasi berdasarkan meteran daya. Sebagai contoh:

  • Meteran daya 450: 20 ribu mendapatkan 48,1 kWh.

  • Meteran daya 900 bersubsidi: 20 ribu mendapatkan 33 kWh.

  • Meteran daya 900 non-subsidi: 20 ribu mendapatkan 14,7 kWh.

  • Meteran daya 1300: 20 ribu mendapatkan 13,8 kWh.


Cara Mengecek Angka Pembelian Token


Jika ingin mengetahui jumlah kWh dengan potongan Pajak Penerangan Jalan (PPJ), pengguna dapat melakukan simulasi pembelian token prabayar melalui laman resmi PLN. Langkah-langkahnya meliputi:

  • Akses laman https://web.pln.co.id/.

  • Klik "Pelanggan" > "Listrik Pintar".

  • Pilih "Mulai Simulasi" pada tulisan "Token Listrik".

  • Isi formulir online dengan data yang diperlukan.

  • Klik "Hitung" untuk melihat jumlah kWh dan potongan PPJ.


Cara Pengisian Token pada Meteran PLN


Bagi yang baru pertama kali menggunakan token, langkah-langkah pengisian token pada meteran PLN bisa diikuti sebagai berikut:

  • Lakukan pembelian pulsa listrik dengan nominal yang diinginkan.

  • Setelah berhasil, gunakan 20 digit kode meteran listrik yang ada pada voucher atau struk.

  • Masukkan 20 digit angka token ke meteran listrik.

  • Tekan "enter" dan tunggu notifikasi berhasil atau gagal.


Cara Cek Tagihan Listrik


Untuk mengecek tagihan listrik, ada dua cara melalui laman resmi PLN dan aplikasi PLN. Untuk melalui laman resmi, langkah-langkahnya termasuk:

  • Buka laman https://web.pln.co.id/pelanggan/informasi-tagihan-dan-token-listrik.

  • Ketik "Daftar Akun" jika belum terdaftar.

  • Isi formulir pendaftaran dengan data yang diperlukan.

  • Setelah terdaftar, masuk dan cek informasi tagihan.


Cara Cek Tagihan Melalui Aplikasi PLN


Pengguna iOS dan Android dapat menggunakan aplikasi PLN Online untuk mengecek tagihan. Langkah-langkahnya mencakup:

  • Unduh aplikasi PLN Online di App Store atau Play Store.

  • Buka aplikasi dan pilih menu "Informasi Tagihan dan Token Listrik".

  • Masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meteran dan klik "Cari".


Kesimpulannya, dengan memahami cara menghitung kWh dari token 20 ribu, proses pengisian token, dan cara mengecek tagihan, pengguna listrik prabayar dapat lebih efektif mengelola konsumsi listriknya.

Selain itu, melakukan simulasi pembelian token secara online melalui laman resmi PLN dapat memberikan informasi lebih rinci termasuk potongan PPJ.

Dengan langkah-langkah yang mudah dipahami ini, pengguna dapat mengoptimalkan penggunaan listrik dan menghindari kelebihan pengeluaran.

Baca juga:Apakah Kamu Sudah Ketahui Hitungan BPJS Ketenagakerjaan Terbaru? Cek di Sini

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Pusako Randah, Warisan Jerih Payah dan Dinamika Zaman

Kamis, 16 Oktober 2025 | 19:56 WIB

Shalat: Jalan Mikraj dan Keutamaan yang Tak Terhingga

Selasa, 28 Januari 2025 | 21:00 WIB

Dialog Langit: Ketika Para Nabi Berbeda Cara Pandang

Senin, 27 Januari 2025 | 20:37 WIB