Upacara PTDH Dua Personel Ditsamapta Polda Sulteng: Kombes Pol Richard Memimpin Langsung
Upacara PTDH Dua Personel Ditsamapta Polda Sulteng
Sulawesitoday – Dirsamapta Polda Sulteng, Kombes Pol Richard B. Pakpahan, S.I.K., M.H., memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap dua personel Ditsamapta Polda Sulteng di Lapangan Apel Ditsamapta Polda Sulteng, Palu, Rabu 24 April 2024.
Upacara PTDH dihadiri oleh para pejabat utama serta seluruh personel Ditsamapta Polda Sulteng. Brigpol AR dan Briptu AS menjadi dua personel yang di PTDH karena pelanggaran berat terhadap kode etik.
Pentingnya Disiplin: Kombes Pol Richard Tegaskan Polri Tak Mentolerir Pelanggaran Kode Etik
Dalam sambutannya, Kombes Pol Richard B. Pakpahan menekankan bahwa PTDH merupakan langkah tegas terhadap pelanggaran kode etik. “PTDH ini merupakan bukti bahwa Polri tidak mentolerir pelanggaran kode etik, khususnya yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri,” tegasnya.
Peringatan dan Harapan: Jadikan Pengalaman sebagai Pelajaran Berharga
Kombes Pol Richard juga mengingatkan seluruh personel Ditsamapta Polda Sulteng untuk selalu menjaga perilaku dan disiplin. Bagi personel yang di PTDH, ia menegaskan bahwa ini bukanlah akhir dari segalanya. “Masih ada jalan untuk menata hidup dan masa depan. Jadikan ini sebagai pengalaman berharga dan jadilah pribadi yang lebih baik,” tandasnya.