Usulan Pemekaran Tiga DOB di Kabupaten Banggai: Harapan Baru untuk Mendekatkan Pelayanan dan Mempercepat Pembangunan

waktu baca 2 menit
Foto: Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma’mun Amir saat menerima audiensi Kepala Brida Farida Lamarauna pada Senin, di ruang kerjanya (13/5/2024). (Muhammad Aqil Azizi)

Usulan Pemekaran Tiga DOB di Kabupaten Banggai: Harapan Baru untuk Mendekatkan Pelayanan dan Mempercepat Pembangunan

Sulawesitoday – Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Banggai! Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menunjukkan komitmennya untuk mendorong pemekaran tiga daerah otonom baru (DOB) di wilayah tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Ma’mun Amir, saat menerima audiensi dari Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Brida) Sulawesi Tengah, Farida Lamarauna, pada Senin (13/5/2024).

“Pemekaran ini merupakan langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat pembangunan di Kabupaten Banggai,” ungkap Ma’mun Amir.

Ia menjelaskan bahwa pemekaran DOB didasarkan pada hasil kajian analisis kelayakan yang dilakukan oleh Brida Sulawesi Tengah. Kajian tersebut menunjukkan bahwa Kabupaten Banggai memiliki potensi dan kesiapan untuk dimekarkan menjadi tiga daerah otonom baru, yaitu DOB Tompotika, DOB Saluan, dan DOB Batui Toili.

“Kami berharap pemekaran ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong kemajuan di berbagai bidang di Kabupaten Banggai,” harap Ma’mun Amir.

Sementara itu, Kepala Brida Sulawesi Tengah, Farida Lamarauna, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerahkan dokumen hasil studi kelayakan DOB Kabupaten Banggai kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Dokumen tersebut akan menjadi bahan pertimbangan bagi Gubernur dan DPRD Sulawesi Tengah dalam memproses usulan pemekaran DOB.

“Kami optimis bahwa usulan pemekaran ini akan disetujui oleh pemerintah pusat,” kata Farida Lamarauna.

Pemekaran DOB di Kabupaten Banggai diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat, seperti:

  • Peningkatan kualitas pelayanan publik: Dengan pemekaran DOB, diharapkan pelayanan publik di wilayah tersebut akan menjadi lebih mudah diakses dan lebih berkualitas.
  • Pemerataan pembangunan: Pemekaran DOB dapat membantu pemerintah dalam mendistribusikan pembangunan secara lebih merata di seluruh wilayah Kabupaten Banggai.
  • Peningkatan kesejahteraan masyarakat: Diharapkan pemekaran DOB dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Banggai.

Masyarakat Kabupaten Banggai menyambut baik usulan pemekaran DOB ini. Mereka berharap agar proses pemekaran dapat berjalan dengan lancar dan segera terealisasi.

Pemekaran DOB di Kabupaten Banggai merupakan langkah penting untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan di wilayah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *