Waket III DPRD Sulteng Terima Kunjungan Kerja Anggota DPRD Poso untuk Koordinasi Program Kerja AKD Tahun 2024

waktu baca 2 menit
Waket III DPRD Sulteng Terima Kunjungan Kerja Anggota DPRD Poso untuk Koordinasi Program Kerja AKD Tahun 2024

Waket III DPRD Sulteng Terima Kunjungan Kerja Anggota DPRD Poso untuk Koordinasi Program Kerja AKD Tahun 2024

Sulawesitoday– Wakil Ketua-III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Muharram Nurdin, bersama Ketua Komisi-II DPRD Provinsi Sulteng, Yus Mangun, menerima kunjungan kerja (Kunker) dari Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Poso.

Pertemuan tersebut bertujuan untuk berkoordinasi terkait program kerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tahun 2024. Kunjungan ini menjadi langkah awal dalam penyusunan jadwal agenda tahun 2024 pada masa Persidangan-III DPRD Kabupaten Poso. Acara ini digelar di Ruang Vib.A Kantor DPRD Provinsi Sulteng pada Jumat, 8 Maret 2024.

Anggota DPRD Kabupaten Poso yang hadir dalam kunjungan ini antara lain Wakil Ketua-II DPRD Kabupaten Poso, Romy S. Alimin, Jemmy Tobanta, Erwin Budiman, Martosan Arman O. Sabintoe, Yenny F. Tampai, Soeharto Kandar, Hidayat Bugasawa, dan Rofiqoh Is Machmoed. Turut hadir pula Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng, Siti Rahmi Amir Singi.

Romy S. Alimin, selaku Wakil Ketua-II DPRD Kabupaten Poso, menjelaskan bahwa tujuan kunjungan tersebut adalah untuk meminta masukan dan saran terkait program kerja AKD tahun 2024 kepada DPRD Provinsi Sulteng.

“Hasil dari Kunker ini akan menjadi bahan masukan dalam penyusunan jadwal agenda tahun 2024 pada masa persidangan ke-III DPRD Kabupaten Poso,” ujar Romy.

Muharram Nurdin, Wakil Ketua-III DPRD Provinsi Sulteng, menekankan pentingnya AKD dalam memenuhi segala kebutuhan kedewanan.

Ia menegaskan bahwa anggota DPRD yang ditunjuk menjadi Ketua AKD harus bertanggung jawab atas amanah yang diberikan, terutama dalam menjalankan tugasnya di berbagai bidang. “Agar AKD tersebut dapat berjalan sesuai dengan marwahnya,” tambah Muharram.

Sementara itu, Ketua Komisi-II DPRD Provinsi Sulteng, Yus Mangun, yang juga menjabat sebagai Ketua Pansus Pokok Pikiran DPRD, menjelaskan bahwa arah kebijakan pokok pikiran DPRD tahun 2025 masih dalam proses penggodokan bersama Tim TAPD Provinsi Sulteng. “Pokok-pokok pikiran DPRD tahun 2025 tentunya akan sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya,” jelas Yus Mangun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *