Warga Parigi Moutong Minta Solusi Permanen untuk Persoalan PKL Berjualan di Badan Jalan

waktu baca 2 menit
Foto: pedagang kaki lima yang berjualan hingga pinggir jalan di Pasar Tagunu Parigi, Jumat 22 Maret 2024. (Aswadin)

Warga Parigi Moutong Minta Solusi Permanen untuk Persoalan PKL Berjualan di Badan Jalan

Sulawesitoday – Keluhan masyarakat seputar pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan kembali mencuat. 

Pada Jumat 22 Maret 2024, sepanjang ruas jalan bagian barat Pasar Sentral Parigi, trotoar yang tertutup oleh lapak PKL membuat pejalan kaki terpaksa beralih ke jalan raya. 

Irna, salah seorang warga setempat, mengungkapkan bahwa kondisi ini sudah berlangsung lama. 

“Saya lihat mereka pedagang ini, lebih banyak jualan di tepi jalan daripada di lapak yang ada di dalam pasar,” ujarnya kepada wartawan.

Pemerintah Diminta Bertindak Tegas

Menyikapi hal ini, warga Parigi menyoroti tanggapan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng). 

Dalam surat edaran Nomor: 400.8.1/1191/BAG Kesra, Pj Bupati Parigi Moutong meminta pengelola pasar untuk mengatur ulang aktivitas PKL. 

Salah satunya adalah larangan menggunakan badan jalan sebagai tempat berdagang. 

“Kehadiran pedagang di lokasi itu sebagai hubungan saling menguntungkan. Tapi di sisi lain, mengganggu pejalan kaki dan arus lalu lintas,” imbuh Irna.

Solusi Permanen Diharapkan

Warga meminta solusi permanen dari Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong untuk mengatasi persoalan ini. 

“Kami harap pemerintah daerah dapat menemukan solusi yang memadai sehingga aktivitas jual beli di sekitar pasar tidak lagi mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat,” tambah Irna. 

Dengan demikian, diharapkan tercipta keseimbangan antara kebutuhan pedagang dan kepentingan umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *