GIF-banner-2024

Angka Kemiskinan di Sulawesi Utara Capai 7,38 Persen

waktu baca 2 menit
Angka Kemiskinan di Sulawesi Utara Capai 7,38 Persen - Asim Saputra, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Utara, telah mengumumkan angka kemiskinan di provinsi tersebut pada Maret 2023.

Angka Kemiskinan di Sulawesi Utara Capai 7,38 Persen – Asim Saputra, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Utara, telah mengumumkan angka kemiskinan di provinsi tersebut pada Maret 2023.

Berdasarkan data yang dirilis, angka kemiskinan mencapai 7,38 persen, mengalami peningkatan sebesar 0,04 persen poin dari September 2022, dan meningkat 0,10 persen poin dari Maret 2022.

Jumlah Penduduk Miskin dan Perubahan

Pada Maret 2023, jumlah penduduk miskin di Sulawesi Utara mencapai 189 ribu orang. Angka ini mengalami peningkatan sebanyak 1,7 ribu orang dari September 2022, dan meningkat sebanyak 3,86 ribu orang dari Maret 2022.

Selama periode tersebut, persentase penduduk miskin di perkotaan mengalami penurunan dari 5,04 persen pada September 2022 menjadi 4,91 persen pada Maret 2023.

Sementara itu, persentase penduduk miskin di perdesaan meningkat dari 10,16 persen pada September 2022 menjadi 10,38 persen pada Maret 2023. Jumlah penduduk miskin di perkotaan pada Maret 2023 turun sebanyak 1,9 ribu orang dari 70,90 ribu orang pada September 2022 menjadi 69,03 ribu orang.

Di sisi lain, jumlah penduduk miskin di perdesaan pada Maret 2023 naik sebanyak 3,50 ribu orang dari 116,43 ribu orang pada September 2022 menjadi 119,97 ribu orang.

Garis Kemiskinan dan Komposisi Biaya Hidup

Berdasarkan data yang ada, Garis Kemiskinan pada Maret 2023 tercatat sebesar Rp463.432 per kapita per bulan. Dari jumlah tersebut, garis kemiskinan untuk kebutuhan makanan mencapai Rp360.891 atau sekitar 77,87 persen, sedangkan garis kemiskinan untuk kebutuhan non-makanan mencapai Rp102.541 atau sekitar 22,13 persen.

Rata-rata rumah tangga miskin di Sulawesi Utara memiliki 4,90 anggota keluarga. Oleh karena itu, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.270.817 per bulan.

Penyebab dan Tindakan

Adanya peningkatan angka kemiskinan di Sulawesi Utara perlu menjadi perhatian bagi pihak terkait. Penyebab kenaikan angka kemiskinan tersebut perlu diteliti lebih lanjut agar langkah-langkah tepat dapat diambil untuk mengatasi permasalahan ini.

Pemerintah dan lembaga terkait perlu meningkatkan tindakan dan upaya dalam menanggulangi kemiskinan di Sulawesi Utara, sehingga angka kemiskinan dapat dikurangi dan kesejahteraan masyarakat meningkat di masa mendatang.

Kesimpulannya, angka kemiskinan di Sulawesi Utara mencapai 7,38 persen pada Maret 2023, mengalami kenaikan dibandingkan dengan periode sebelumnya. Perubahan angka kemiskinan terjadi pada wilayah perkotaan dan perdesaan, dengan jumlah penduduk miskin meningkat di perdesaan sementara menurun di perkotaan.

Untuk mengatasi permasalahan ini, diperlukan tindakan dan upaya lebih lanjut dari pemerintah dan lembaga terkait guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.

Baca juga: Gempa Magnitudo 5,1 di Laut Banda, Sulawesi Tengah: Tidak Berpotensi Tsunami

Angka Kemiskinan di Sulawesi Utara Capai 7,38 Persen - Asim Saputra, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Utara, telah mengumumkan angka kemiskinan di provinsi tersebut pada Maret 2023.
Angka Kemiskinan di Sulawesi Utara Capai 7,38 Persen – Asim Saputra, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Utara, telah mengumumkan angka kemiskinan di provinsi tersebut pada Maret 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *