Sulawesitoday - Forum Kerukunan Umat Beragama Sulawesi Tengah mendorong Desa Nambaru di Kecamatan Parigi Selatan menjadi model Kampung Kerukunan.
"Pemerintah mengamanatkan penguatan moderasi beragama demi menjaga persatuan bangsa di tengah keberagaman," ujar Ketua FKUB Sulawesi Tengah Zainal Abidin pada Selasa, 28 Juli 2026.
Masyarakat Nambaru diminta menerapkan empat prinsip utama kerukunan.
Prinsip pertama melarang warga memaksakan klaim kebenaran agama di ruang publik.
Setiap pemeluk agama wajib mengedepankan budaya tabayun.
Masyarakat harus mengklarifikasi seluruh informasi simpang siur demi mencegah konflik.
Baca Juga: Konfercab NU Parigi Moutong Juni 2026 Dinilai Cacat AD-ART dan Melanggar Etika
Keberagaman suku dan agama merupakan anugerah besar bangsa.
Warga perlu menghargai perbedaan sebagai kekuatan penyatu kehidupan bermasyarakat.
Masyarakat diimbau bersikap terbuka pada setiap nilai kebaikan.
Kebaikan universal patut diterima tanpa memandang latar belakang kelompok.
Hubungan antarumat beragama wajib berdiri di atas nilai kemanusiaan.
Perbedaan kepercayaan bukan alasan melahirkan perselisihan di tengah warga.
"Moderasi beragama bukan mencampuradukkan ajaran agama," kata Zainal Abidin pada Selasa, 28 Juli 2026.