DPRD Parigi Moutong Tancap Gas di Masa Sidang II, Bahas 5 Ranperda Penting

waktu baca 2 menit
Foto: Rapat Paripurna penutupan Masa Sidang I dan pembukaan Masa Sidang II Tahun Anggaran 2024 dihadiri oleh Unsur Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sekretaris Daerah Kab. Parigi Moutong, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Staf Ahli, para Asisten, dan Kepala OPD pada jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Senin 29 April 2024. (Aswadin)

DPRD Parigi Moutong Tancap Gas di Masa Sidang II, Bahas 5 Ranperda Penting

Sulawesitoday – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong siap tancap gas di Masa Sidang II Tahun Anggaran 2024 dengan membahas 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin, dalam Rapat Paripurna penutupan Masa Sidang I dan pembukaan Masa Sidang II Tahun Anggaran 2024, yang digelar di Ruang Rapat DPRD, Senin 29 April 2024.

“Pada Masa Sidang II ini, kami akan fokus pada pembahasan 5 Ranperda penting,” ujar Sayutin.

“Kelima Ranperda tersebut di antaranya Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023, Ranperda tentang KUA dan PPAS APBD Tahun 2025, Ranperda tentang KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2024, Ranperda tentang Propemperda Tahun 2024, dan Ranperda tentang Realisasi Semester Pertama dan Prognosis 6 Bulan Berikutnya APBD Tahun Anggaran 2024.”

Sayutin menjelaskan bahwa pembahasan Ranperda tersebut merupakan bagian dari tugas dan fungsi DPRD dalam mengawasi kinerja pemerintah daerah dan memastikan keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Parigi Moutong.

“Kami harapkan kepada seluruh anggota DPRD untuk dapat bekerja dengan giat dan penuh tanggung jawab dalam pembahasan Ranperda ini,” ujar Sayutin. “Mari kita jadikan Masa Sidang II ini sebagai momentum untuk menghasilkan produk hukum yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Parigi Moutong.”

Dorong Kerja Sama Eksekutif

Sayutin juga mendorong kerjasama yang erat antara DPRD dan pemerintah daerah dalam proses pembahasan Ranperda.

“Kami mohon kepada pihak eksekutif untuk dapat memberikan data dan informasi yang lengkap dan akurat kepada DPRD,” ujar Sayutin. “Sehingga pembahasan Ranperda dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu.”

Asisten Administrasi Umum Parigi Moutong, Yusnaeni, mewakili Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, menyambut baik semangat DPRD untuk tancap gas di Masa Sidang II.

“Kami siap bersinergi dengan DPRD dalam pembahasan Ranperda ini,” ujar Yusnaeni. “Mari kita jadikan ini sebagai kesempatan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Parigi Moutong.”

Yusnaeni juga berharap agar pembahasan Ranperda dapat dilakukan dengan objektif dan konstruktif.

“Mari kita utamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan,” ujar Yusnaeni. “Semoga dengan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah, kita dapat menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.”

Rapat Paripurna penutupan Masa Sidang I dan pembukaan Masa Sidang II Tahun Anggaran 2024 dihadiri oleh Unsur Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sekretaris Daerah Kab. Parigi Moutong, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Staf Ahli, para Asisten, dan Kepala OPD pada jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *