GIF-banner-2024

Polisi Ungkap Hasil Visum Mayat yang Ditemukan di Pantai Maesa, Parimo

waktu baca 3 menit
Hasil Visum Mayat yang Ditemukan di Pantai Maesa

Hasil Visum Mayat yang Ditemukan di Pantai Maesa – Polisi dari Polres Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, berhasil mengungkap hasil visum mayat seorang pria yang ditemukan mengapung di pesisir Pantai Maesa. Kasi Humas, Polres Parimo, AKP Jan Turangan, di Parigi, Kamis, 3 Agustus 2023, mengatakan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan lebih teliti, belum dapat ditemukan penyebab meninggalnya korban, akibat benda tajam melukai tubuhnya.

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, korban bernama Moh Syawal atau sering dipanggil sebagai Iki, warga Kelurahan Bantaya, Kecamatan Parigi, yang diperkirakan berusia 21 tahun. Hasil pemeriksaan sementara oleh pihak Dokter Rumah Sakit Umum (RSUD) Anuntaloko Parigi, mengatakan bahwa korban diperkirakan hampir 36 jam terapung di perairan Teluk Tomini. Hal itu dapat dibuktikan dari tubuh korban yang membiru, dan sebagian sudah terkelupas saat ditemukan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, korban langsung dibawa ke kediaman orang tuanya. Pihak kepolisian dari Tim Inafis Polres Parimo juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sesuai dengan standar prosedur operasional (SOP). Bahkan, agar lebih memastikan penyebab meninggalnya korban, Tim Inafis pun bergerak untuk mengambil pakain milik korban untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Hal tersebut diperlukan dan menjadi bagian dari pola-pola dari tim inafis, yang menurut mereka bisa melakukan penyitaan atas barang-barang milik korban, karena kasus ini masih dalam pengembangan. Mayat korban ditemukan oleh seorang nelayan sekitar pukul 15.00 WITA, pada Selasa, 2 Agustus 2023, pada jarak kurang lebih 150 meter dari pesisir Pantai Maesa.

Dari keterangan orang tua, diketahui bahwa korban memiliki riwayat penyakit epilepsi. Kepolisian Polres Parimo akan menelusuri lebih jauh tentang hal tersebut, apakah pemicu kematiannya ada kaitannya dengan penyakit tersebut.

Korban Ditemukan Tidak Bernyawa

Setelah korban ditemukan oleh seorang nelayan pada Selasa, 2 Agustus 2023, tim kepolisian langsung melakukan tindakan pemeriksaan terhadap mayat pria yang ditemukan mengapung di pesisir Pantai Maesa. Hasil visum sementara dari Doctor Rumah Sakit Umum (RSUD) Anuntaloko Parigi menyebutkan bahwa korban diperkirakan hampir 36 jam terapung di perairan Teluk Tomini. Hal tersebut dapat dibuktikan dari tubuh korban yang sudah membiru dan sebagian kulitnya terkelupas saat ditemukan.

Meskipun demikian, setelah dilakukan pemeriksaan lebih teliti, belum dapat ditemukan penyebab tepat yang menjadi pemicu meninggalnya korban. Tim kepolisian akan tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus ini yang masih dalam pengembangan.

Tim Inafis Laksanakan Standar Proses Pengolahan TKP

Tim Inafis Polres Parimo juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terhadap kasus meninggalnya korban. Pengolahan TKP yang mereka laksanakan telah sesuai dengan standar prosedur operasional (SOP) yang berlaku. Bahkan, untuk lebih memastikan terhadap penyebab meninggalnya korban, Tim Inafis juga mengambil pakain milik korban untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Hal tersebut menjadi bagian dari pola-pola dari tim inafis, yang memungkinkan mereka untuk bisa melakukan penyitaan atas barang-barang milik korban. Kepolisian Polres Parimo akan terus melakukan penyelidikan lebih mendalam terhadap kasus ini untuk menemukan fakta sebenarnya yang telah menyebabkan meninggalnya korban.

Riwayat Penyakit Epilepsi yang Dimiliki Korban

Keterangan dari orang tua korban menyebutkan bahwa korban memiliki riwayat penyakit epilepsi. Hal tersebut menjadi catatan bagi pihak kepolisian untuk dapat menelusuri lebih jauh, apakah penyakit tersebut menjadi pemicu kematiannya. Kepolisian Polres Parimo akan terus mengumpulkan informasi dan bukti-bukti terkait kasus ini untuk mengungkap fakta-fakta sebenarnya yang telah menyebabkan kematian korban.

Baca juga: Dua Anggota DPRD Sinjai Ditangkap Terkait Konsumsi Narkoba: Fakta dan Kronologi

Hasil Visum Mayat yang Ditemukan di Pantai Maesa
Hasil Visum Mayat yang Ditemukan di Pantai Maesa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *