Dua Anggota DPRD Sinjai Ditangkap Terkait Konsumsi Narkoba: Fakta dan Kronologi

waktu baca 2 menit
Dua Anggota DPRD Sinjai Ditangkap Terkait Konsumsi Narkoba - Berita mengenai penangkapan dua anggota DPRD Kabupaten Sinjai terkait dugaan konsumsi narkoba jenis sabu-sabu di Hotel Maleo, Makassar, Sulawesi Selatan, telah menarik perhatian. Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel berperan dalam penyergapan ini.

Dua Anggota DPRD Sinjai Ditangkap Terkait Konsumsi Narkoba – Berita mengenai penangkapan dua anggota DPRD Kabupaten Sinjai terkait dugaan konsumsi narkoba jenis sabu-sabu di Hotel Maleo, Makassar, Sulawesi Selatan, telah menarik perhatian. Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel berperan dalam penyergapan ini.

Dalam artikel ini, kami akan merinci informasi terkait kejadian tersebut dengan faktual dan lengkap.

Identitas Tersangka

Dua anggota DPRD Sinjai yang terlibat dalam kasus ini memiliki inisial KM, yang berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN), dan MW, yang berafiliasi dengan Partai Golkar. Penangkapan terjadi pada Senin, 31 Juli 2023, di Hotel Maleo, Jalan Pelita Raya Makassar.

Kronologi Penangkapan

Kasus ini dimulai dengan penangkapan seorang kurir dengan inisial A, yang diduga membeli sabu-sabu. Penangkapan kurir ini menjadi kunci dalam mengembangkan kasus. Setelah penangkapan kurir, tim berhasil mengungkap fakta bahwa KM dan MW juga terlibat dalam konsumsi narkoba.

KM dan MW diduga telah menggunakan sabu-sabu bersama. Penangkapan MW terjadi di depan Hotel Maleo.

Penyelidikan Lebih Lanjut

Saat ini, para terduga sedang menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh otoritas terkait. Salah satu fokus dari penyelidikan ini adalah untuk mendalami asal-usul barang haram yang ditemukan, serta bagaimana barang tersebut diperoleh dan digunakan oleh kedua anggota DPRD.

Keterangan dari Direktur Narkoba Polda Sulsel

Dalam konteks ini, Direktur Narkoba Polda Sulsel, Kombes Darmawan Affandi, memberikan keterangan yang menjelaskan kronologi penangkapan dan pengembangan kasus ini. Barang bukti yang ditemukan dalam kasus ini adalah sabu-sabu dengan jumlah 0,39 gram, yang kemungkinan untuk konsumsi pribadi oleh kedua anggota DPRD.

Darmawan juga menekankan bahwa awalnya pelaku A diminta oleh anggota dewan terkait untuk membeli narkoba tersebut.

Kesimpulannya, kasus ini memberikan sorotan pada pentingnya penegakan hukum dan keadilan dalam menangani masalah narkoba. Penyelidikan terhadap anggota DPRD yang terlibat dalam dugaan konsumsi narkoba menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran narkotika di masyarakat.

Harapannya, agar proses hukum ini berjalan dengan transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dan penegakan hukum.

Baca juga: Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Parigi Moutong: Proyek Didanai DAK 2023

Dua Anggota DPRD Sinjai Ditangkap Terkait Konsumsi Narkoba - Berita mengenai penangkapan dua anggota DPRD Kabupaten Sinjai terkait dugaan konsumsi narkoba jenis sabu-sabu di Hotel Maleo, Makassar, Sulawesi Selatan, telah menarik perhatian. Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel berperan dalam penyergapan ini.
Dua Anggota DPRD Sinjai Ditangkap Terkait Konsumsi Narkoba – Berita mengenai penangkapan dua anggota DPRD Kabupaten Sinjai terkait dugaan konsumsi narkoba jenis sabu-sabu di Hotel Maleo, Makassar, Sulawesi Selatan, telah menarik perhatian. Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel berperan dalam penyergapan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *