KPU Sigi: Kesiapan dan Optimisme Menyongsong Pilkada 2024
KPU Sigi: Kesiapan dan Optimisme Menyongsong Pilkada 2024
Sulawesitoday – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, menegaskan kesiapannya untuk menghadapi dan menyukseskan seluruh proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Proses Rekrutmen Badan Ad Hoc Terus Berjalan
Ketua KPU Sigi, Soleman, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang berada dalam tahapan rekrutmen badan ad hoc panitia pemilihan kecamatan (PPK) hingga 29 April 2024.
Detail Kesiapan Panitia Pilkada
Menurut Soleman, rekrutmen tersebut meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan jumlah lima orang setiap kecamatan, panitia pemungutan suara (PPS) tiga orang per desa, dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) tujuh orang per Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Jadwal Penting Tahapan Pilkada
Soleman menjelaskan bahwa tahapan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan akan berlangsung dari 5 Mei hingga 19 Agustus 2024. Pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Sigi akan dilakukan selama tiga hari, yakni 27 hingga 29 Agustus 2024, sesuai dengan PKPU 2 2024.
Optimisme Menyelenggarakan Pilkada Sesuai Jadwal
KPU Sigi optimis bahwa seluruh proses pemilihan kepala daerah di Kabupaten Sigi akan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan berdasarkan PKPU 2 tahun 2024.
Kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten
Soleman juga mengungkapkan bahwa KPU Sigi telah menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Pemerintah Kabupaten Sigi terkait dengan ketersediaan anggaran untuk pilkada, sehingga diyakini semua tahapan Pilkada serentak di Sigi akan berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Langkah Awal Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan
Sebagai tanda dimulainya tahapan perekrutan calon penyelenggara ad hoc di tingkat PPK dan PPS untuk Pilkada serentak 2024, KPU RI telah meresmikan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan, khususnya di Kabupaten Sigi.