1 Kg Sabu Dimusnahkan, Polda Sulteng Perangi Jaringan Narkoba R di Palu!

waktu baca 2 menit
Foto: Kombes Pol. Djoko Wienartono, Kabidhumas Polda Sulteng. (Amirullah)

1 Kg Sabu Dimusnahkan, Polda Sulteng Perangi Jaringan Narkoba R di Palu!

Sulawesitoday – Upaya pemberantasan narkoba di Sulawesi Tengah kembali menunjukkan taringnya. Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulteng berhasil menggagalkan pengiriman 1 kilogram sabu melalui jasa ekspedisi di Kota Palu pada Selasa (23/1/2024).

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang paket mencurigakan yang diterima di salah satu rumah di Kelurahan Pengawu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu. Bertindak cepat, tim Ditresnarkoba langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan tiga orang tersangka sesaat setelah mereka menerima paket tersebut.

“Saat dibongkar, paket yang disamarkan dengan pakaian dan sepatu itu ternyata berisi satu paket besar narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram,” ungkap Kombes Pol. Djoko Wienartono, Kabidhumas Polda Sulteng, dalam keterangan resmi pada Kamis (25/1/2024).

Hasil interogasi terhadap para tersangka, diketahui bahwa sabu tersebut dikendalikan oleh seorang pria berinisial R, warga Nunu Palu. “Saudara R inilah yang menjadi pemilik barang haram tersebut,” jelas Djoko.

Selain mengamankan 1 kilogram sabu, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti lain, seperti tiga buah smartphone, satu unit sepeda motor, serta beberapa pakaian dan sepatu yang digunakan untuk menyamarkan narkoba.

“Saat ini, kami masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap R dan membongkar seluruh jaringan narkoba ini,” tegas Djoko.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polda Sulteng dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya. Djoko pun mengimbau masyarakat untuk selalu proaktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Bersama-sama, kita ciptakan Sulawesi Tengah yang bersih dari narkoba!” tandasnya.

Penanganan dan Pencegahan Narkoba di Sulawesi Tengah

Polda Sulteng terus gencar melakukan upaya pemberantasan narkoba dengan berbagai langkah, seperti:

  • Operasi pemberantasan: Melakukan patroli dan razia di lokasi rawan narkoba.
  • Pengembangan jaringan informan: Bekerjasama dengan masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait peredaran narkoba.
  • Pencegahan: Melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.
  • Rehabilitasi: Membantu pecandu narkoba untuk pulih melalui program rehabilitasi.

Masyarakat diharapkan untuk dapat mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan cara:

  • Melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
  • Menjauhi diri dari narkoba dan tidak tergoda untuk mencoba.
  • Mendorong keluarga dan orang terdekat untuk menjauhi narkoba.

Dengan kerjasama antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di Sulawesi Tengah dapat ditekan dan diminimalisir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *