GIF-banner-2024

Sosialisasi Tata Naskah Dinas: Standarisasi Administrasi Efisien

waktu baca 2 menit
Foto: Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong menggelar sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2024 tentang "Tata Naskah Dinas" di Gedung Auditorium Kantor Bupati Parigi Moutong pada Rabu 24 April 2024. (Amirullah)

Sosialisasi Tata Naskah Dinas: Standarisasi Administrasi Efisien

Sulawesitoday – Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong menggelar sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2024 tentang “Tata Naskah Dinas” di Gedung Auditorium Kantor Bupati Parigi Moutong pada Rabu 24 April 2024.

Kegiatan tersebut dipandang penting oleh Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Pengembangan Kawasan dan Wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Armin, untuk menyamakan persepsi, komitmen, dan pemahaman dalam penyusunan naskah dinas.

Armin menyatakan, “Kegiatan ini penting agar tidak terjadi kesalahan dalam penggunaan kop surat, kertas, ukuran huruf, dan elemen lainnya.”

Peraturan sebagai Panduan

Peraturan Bupati Parigi Moutong Nomor 1 Tahun 2024 merupakan turunan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2023 tentang tata naskah dinas di lingkungan pemerintah daerah, ungkapnya.

Pemerintahan saat ini dituntut untuk memberikan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat. Armin menegaskan, “Ketersediaan aparatur pemerintahan yang profesional menjadi kunci keberhasilan dalam memberikan pelayanan terbaik.”

Mewujudkan Efisiensi Pemerintahan

Pemerintah Daerah diharapkan mampu mewujudkan sistem pemerintahan yang efisien, transparan, dan akuntabel dengan tersedianya sumber daya aparatur yang memiliki kemampuan dan tanggung jawab sebagai fasilitator pembangunan.

Merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan untuk keberhasilan pembangunan Daerah Parigi Moutong sesuai dengan visi daerah menjadi prioritas, dengan tujuan menjadikan Kabupaten Parigi Moutong terdepan dengan sumber daya manusia yang berdaya saing di Provinsi Sulawesi Tengah.

Harapan untuk Implementasi

Armin berharap agar peserta aktif mengimplementasikan, memanfaatkan, dan mengembangkan hasil bimbingan teknis tata naskah dinas dengan penuh tanggung jawab.

Kegiatan dihadiri oleh pejabat pengawas dan administrator di jajaran pemerintah daerah Kabupaten Parigi Moutong serta peserta bimbingan teknis tata naskah dinas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *