GIF-banner-2024

UU ASN 2023, Simak Hak-hak yang diterima PPPK

waktu baca 3 menit
Hak-hak yang diterima PPPK UU ASN 2023Pemerintah baru-baru ini mengeluarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hak-hak yang diterima PPPK UU ASN 2023

Pemerintah baru-baru ini mengeluarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam UU yang baru ini, ada fokus pada hak-hak pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), yang sekarang mendapatkan perlakuan setara dengan pegawai negeri sipil (PNS).

Untuk memahami lebih lanjut tentang hak-hak yang diterima oleh PPPK, mari kita telaah berbagai aspek yang relevan.

Siapa yang Mendapat Hak Sama?

Dalam UU ASN 2023, pegawai ASN dibagi menjadi dua jenis, yakni PNS dan PPPK. Khusus untuk PPPK, hak-hak yang diamanatkan oleh undang-undang ini mencakup beberapa komponen penting.

  1. Penghasilan

Pasal 21 UU ASN 2023 menjelaskan bahwa PPPK berhak menerima penghasilan, yang bisa berupa gaji atau upah. Hal ini menggaransi kompensasi finansial bagi PPPK.

  1. Penghargaan yang Bersifat Motivasi

Selain penghasilan, pegawai PPPK juga berhak atas penghargaan yang bersifat motivasi, yang dapat bersifat finansial atau nonfinansial. Ini termasuk insentif yang mendorong kinerja yang lebih baik.

  1. Tunjangan dan Fasilitas

PPPK juga mendapatkan tunjangan dan fasilitas jabatan, serta tunjangan dan fasilitas individu. Ini mencakup dukungan ekstra untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka.

  1. Jaminan Sosial

Jaminan sosial menjadi salah satu hak penting bagi PPPK. Ini mencakup jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun, dan jaminan hari tua.

Jaminan pensiun dan hari tua akan dibayarkan setelah PPPK berhenti bekerja, memberikan perlindungan ekonomi di masa tua.

  1. Lingkungan Kerja

Hak terkait dengan lingkungan kerja dapat meliputi aspek fisik dan nonfisik. Kondisi kerja yang baik akan mendukung kinerja PPPK.

  1. Pengembangan Diri

PPPK juga berhak atas pengembangan diri, seperti pengembangan talenta dan karier, serta pengembangan kompetensi. Ini membantu mereka tumbuh dan berkembang dalam karier mereka.

  1. Bantuan Hukum

PPPK juga mendapatkan hak untuk bantuan hukum, baik dalam bentuk litigasi (penyelesaian perkara melalui pengadilan) maupun nonlitigasi. Ini memberikan perlindungan hukum yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas mereka.

Usulan Kenaikan Gaji 2024

Selain hak-hak yang diterima oleh PPPK, pada bulan Agustus 2023, Presiden Joko Widodo mengusulkan kenaikan gaji untuk berbagai kategori ASN, TNI, dan Polri dalam pidato Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Usulan ini mencakup kenaikan gaji sebesar 8 persen untuk ASN pusat dan daerah, TNI, dan Polri, serta kenaikan sebesar 12 persen untuk pensiunan. Tujuan dari kenaikan gaji ini adalah memastikan pelaksanaan transformasi berjalan efektif dan berkontribusi pada reformasi birokrasi yang konsisten dan berhasil.

Presiden Joko Widodo berharap bahwa kenaikan gaji ini akan meningkatkan kinerja dan membantu akselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Ini adalah langkah penting dalam mendukung ASN dan PPPK dalam menjalankan tugas mereka dengan lebih baik. Semua ini menggaransi perlindungan hak-hak dan keadilan bagi para pegawai negeri di Indonesia.

Dengan dikeluarkannya UU ASN 2023 dan usulan kenaikan gaji 2024, PPPK dan ASN lainnya dapat merasa lebih dihargai dan terjamin hak-hak mereka dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *