GIF-banner-2024

Pansus II DPRD Palu Usulkan Perubahan Nama Kelurahan Vatutela Menjadi Tondo Vatutela

waktu baca 2 menit
Foto: rapat Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu mengajukan usulan untuk mengubah nama Kelurahan Vatutela menjadi Tondo Vatutela dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pemekaran Kelurahan Vatutela, Kamis 28 Maret 2024. (Aswadin)

Pansus II DPRD Palu Usulkan Perubahan Nama Kelurahan Vatutela Menjadi Tondo Vatutela

Sulawesitoday – Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu mengajukan usulan untuk mengubah nama Kelurahan Vatutela menjadi Tondo Vatutela dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pemekaran Kelurahan Vatutela, Kamis 28 Maret 2024.

Melibatkan Tokoh Adat dalam Pembahasan Tapal Batas Kelurahan

Ketua Pansus II, H Nanang, menjelaskan bahwa usulan tersebut bertujuan untuk memberikan identitas bagi kelurahan induk yang akan dimekarkan.

“Supaya ada identitas dari kelurahan induk, makanya Pansus setuju untuk menambahkan nama Tondo sebagai induk dari Kelurahan Vatutela yang akan dimekarkan,” ujarnya.

Nanang juga menambahkan bahwa dalam pembahasan tapal batas kelurahan yang akan dimekarkan, Pansus II melibatkan tokoh adat untuk memberikan masukan yang dibutuhkan.

“Tokoh adat kita undang semua, karena kita butuh masukan terkait tapal batas kelurahan yang akan dimekarkan,” katanya.

Penyelenggaraan Izin Pengumpulan Sumbangan Telah Dirampungkan

Selain pembahasan Ranperda pemekaran, Pansus II juga telah menyelesaikan pembahasan Ranperda penyelenggaraan izin pengumpulan sumbangan. Nanang menjelaskan bahwa Ranperda tersebut mengatur bahwa setiap organisasi atau kelompok yang ingin mengumpulkan sumbangan harus memperoleh izin dari Pemerintah Kota melalui Dinas Sosial.

“Kecuali pengumpulan sumbangan yang sifatnya insidentil seperti bencana itu diperbolehkan tanpa ada izin supaya tidak ada lagi orang-orang atau organisasi yang mengumpulkan sumbangan tanpa ada izin yang jelas,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *