• Minggu, 5 Juli 2026

Pj Bupati Parigi Moutong Pantau Pelaksanaan Pemilu 2024 di Sejumlah TPS

.
Muhammad Aqil Azizi, Sulawesi Today
- Kamis, 15 Februari 2024 | 00:37 WIB
Pj Bupati Parigi Moutong Pantau Pelaksanaan Pemilu 2024 di Sejumlah TPS. Foto: Diskominfo Parigi Moutong
Pj Bupati Parigi Moutong Pantau Pelaksanaan Pemilu 2024 di Sejumlah TPS. Foto: Diskominfo Parigi Moutong

Sulawesitoday - Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, mengambil langkah tegas untuk memastikan kelancaran jalannya Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di Kabupaten Parigi Moutong.

Dengan penuh tanggung jawab, beliau secara langsung meninjau sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayahnya pada hari Rabu 14 Februari 2024.

Kunjungan peninjauan tersebut tidak hanya menjadi perhatian bagi pemerintah daerah semata, namun juga menjadi bukti nyata dari komitmen yang kuat dalam memastikan proses demokrasi berjalan secara aman dan teratur.

Dalam serangkaian kunjungan tersebut, Pj Bupati beserta rombongan mengunjungi beberapa TPS di berbagai kecamatan, antara lain TPS 1 Desa Toraranga Kecamatan Siniu, TPS 1 Desa Tolole Kecamatan Ampibabo, TPS 9 Kelurahan Kampal, TPS 1 Desa Bambalemo Ranomaisi, dan TPS 1 Desa Lebo Kecamatan Parigi.

Mereka juga tidak lupa untuk melengkapi kunjungannya dengan berkunjung ke Polres Parigi Moutong.

Dalam setiap kunjungannya, Pj Bupati tidak hanya sekadar melihat-lihat, namun juga berinteraksi langsung dengan petugas TPS. Dialog yang terjalin bukanlah semata untuk menyemangati, namun juga sebagai wadah bagi petugas TPS untuk memperoleh arahan serta pengingat penting terkait pelaksanaan tugas mereka.

Menyadari betapa pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan prosedur yang berlaku, Pj Bupati menekankan agar setiap petugas TPS dapat bekerja sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan. Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan, terutama di tengah situasi pandemi yang masih berlangsung.

Editor: Muhammad Aqil Azizi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini