Sulawesitoday - Kejaksaan Agung mengungkap keterlibatan perwira aktif TNI dalam pusaran korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional. Kasus korupsi program prioritas ini kini resmi ditangani secara koneksitas melibatkan unsur militer.
"Karena Kolonel CPL BU adalah TNI aktif, sehingga akan kami kerjakan secara koneksitas," kata Direktur Penindakan Jampidmil Brigjen TNI Andi Suci di Jakarta, Kamis, 2 Juli 2026.
Kolonel BU terseret dalam pusaran rasuah ini saat menjabat sebagai Sekretaris Deputi sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen. Jabatan strategis di Badan Gizi Nasional tersebut dimanfaatkan untuk mengarahkan pemenang proyek pengadaan sepeda motor listrik.
Baca Juga: Viral Call Center 110 Polri Diadukan Warganet, Terima Laporan Kecelakaan Sambil Bersendawa
Penyidik menemukan indikasi kuat adanya penggelembungan harga dalam proyek pengadaan kendaraan operasional itu. Korps Adhyaksa mencatat rekayasa anggaran dilakukan secara bersama demi memenangkan vendor tertentu.
Kejaksaan Agung belum menetapkan status tersangka terhadap perwira menengah dari Korps Peralatan tersebut. Prosedur hukum pidana militer mengharuskan proses penetapan tersangka dilakukan bersama tim penyidik koneksitas.
"Kami Pidsus tidak bisa memproses atau mentersangkakan TNI aktif," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi.
Skandal besar ini terus menggelinding dan telah menjerat tujuh orang tersangka dari berbagai latar belakang. Tersangka terbaru berasal dari unsur kepolisian yang diduga ikut bermain dalam proyek pengadaan tempat makan.
Artikel Terkait
Gagal Panen Ancam Parigi Moutong, DPRD Minta Kementan Pasok Pestisida dan Benahi Irigasi Palasa
Menkeu Purbaya Bongkar Pola Komunikasi Prabowo: Ingat Angka, Tolak Bohong, dan Terapkan Sumitronomics
Dikira Mata Air Berkah Warga Kudus Antre Tampung, Ternyata Bocoran Pipa PDAM
Viral Niat Menjala Ikan Malah Dapat Dua Sepeda Motor di Dasar Sungai
Viral Call Center 110 Polri Diadukan Warganet, Terima Laporan Kecelakaan Sambil Bersendawa