• Minggu, 16 Agustus 2026

Gempa M 7,7 Guncang NTT, Air Laut Pesisir Labuan Bajo Sempat Surut Peringatan Tsunami Dicabut

.
Muhammad Aqil Azizi, Sulawesi Today
- Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:39 WIB
Gempa magnitudo 7,7 menguncang Nusa Tenggara Timur pada Sabtu pagi sehingga memicu kepanikan warga Labuan Bajo akibat air laut yang mendadak surut.
Gempa magnitudo 7,7 menguncang Nusa Tenggara Timur pada Sabtu pagi sehingga memicu kepanikan warga Labuan Bajo akibat air laut yang mendadak surut.

Sulawesitoday - Ancaman tsunami memicu kepanikan hebat di kawasan wisata Labuan Bajo pascagempa magnitudo 7,7 guncang Nusa Tenggara Timur.

"Air laut mendadak surut cepat setelah gempa susulan berulang kali menghantam pesisir," kata saksi mata Maulidya melalui unggahan media sosial pada Sabtu, 15 Agustus 2026.

Kepanikan pengunjung hotel pecah. Mereka berlarian menyelamatkan diri menuju area terbuka di depan lobi.

Fenomena laut surut menguatkan dugaan bahaya. Warga khawatir gelombang tinggi akan menghantam daratan dalam waktu dekat.

Tim SAR langsung turun ke lokasi. Petugas menyisir area penginapan untuk mengarahkan evakuasi warga.

"Basarnas meminta kami segera naik ke dataran tinggi arah utara," ujar Maulidya menambahkan keterangan petugas di lapangan.

Baca Juga: Aneh, Kapal Tak Ada di Tinombo Tapi Kuota Barcode Solar Subsidi Nelayan Terpakai

Gempa dangkal ini memicu aktivitas tektonik kuat. Badan Meteorologi Geofisika mecatat episenter berada di laut dekat Nagekeo.

Penyebab utama guncangan teridentifikasi jelas. Pergerakan sesar naik busur belakang Flores menjadi pemicu utama bencana.

Gelombang laut sempat mengalami kenaikan terbatas. BMKG merekam tsunami kecil kurang dari satu meter di beberapa titik.

"Status peringatan dini tsunami kini resmi diakhiri," tulis BMKG dalam keterangan resminya.

Ancaman utama telah dinyatakan berakhir. Namun warga pesisir imbau tetap waspada terhadap potensi gempa susulan.

Editor: Muhammad Aqil Azizi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini