@sulawesitodaycom Keluarga almarhum Affan Kurniawan lewat ayahnya Zulkifli minta masyarakat tidak bikin acara peringatan setahun meninggalnya Affan. Pihak keluarga merasa cukup diwakili lewat doa tulus dan pengajian di masjid terdekat saja. Selain itu keluarga juga tegas melarang penggunaan foto maupun konten almarhum Affan buat kegiatan apa pun tanpa izin. Keputusan ini diambil murni demi menjaga ketenangan almarhum dan menghormati privasi keluarga yang ditinggalkan.
♬ Two Voices One Memory - Davey Chainsaw
Sulawesitoday - Keluarga almarhum Affan Kurniawan menolak keras rencana peringatan satu tahun kematian anaknya yang bakal digelar masyarakat umum. Sikap tegas ini diambil demi menjaga ketenangan almarhum serta menghormati kedukaan pihak keluarga.
"Kami selaku keluarga mengimbau masyarakat luas untuk tidak perlu menggelar peringatan berlebihan," ujar Zulkifli pada Kamis, 13 Agustus 2026.
Zulkifli menyampaikan pernyataan resmi didampingi sang istri dan kuasa hukum Achmad Michdan. Pihak keluarga mengaku sudah mendengar maraknya kabar perihal rencana agenda peringatan publik itu.
Masyarakat diminta mengerti perasaan mendalam yang kini masih dirasakan oleh orang tua almarhum. Keluarga besar menginginkan suasana kondusif tanpa ada keramaian massa di ruang publik.
Semangat rekan seprofesi almarhum dalam mengenang sosok Affan sejatinya sangat dipahami keluarga. Namun panitia kegiatan diharapkan membatalkan agenda yang melibat massa dalam jumlah besar.
Baca Juga: Zakat Jadi Dana Darurat Korban Kekerasan Gender di Sulbar
"Kami hanya meminta doa rekan sekalian agar almarhum dilapangkan kuburnya dan diampuni dosanya," tutur Zulkifli.
Agenda internal keluarga hanya diisi dengan acara pengajian sederhana serta doa bersama. Acara ibadah tersebut bakal dilaksanakan secara khidmat pada lokasi masjid terdekat.
Masyarakat diimbau menghormati keputusan pribadi ini secara bijak demi kebaikan bersama. Ketenangan almarhum di alam kubur menjadi fokus utama dari permohonan pihak keluarga.
Sikap tegas juga berlaku pada penggunaan foto maupun identitas visual almarhum Affan Kurniawan. Keluarga melarang keras penyebaran konten digital yang mengatasnamakan anak tercinta mereka.
Pemanfaatan figur almarhum untuk kegiatan apa pun tanpa izin dipastikan melanggar keinginan keluarga. Pihak keluarga tidak berkenan nama almarhum dipakai dalam aksi simpatik bentuk apa pun.
"Sekali lagi kami imbau rekan almarhum memberikan doa tanpa adanya kegiatan yang berlebihan," tegas Zulkifli.
Artikel Terkait
BNN Hujani Gas Air Mata Usai Loyalis Bos Narkoba Kampung Bahari Melawan Pakai Mercon
Diduga Ada Aliran Solar Bersubsidi SPBU Tinombo ke Tambang Emas Ilegal
Palu Jadi Kota Terpanas di Indonesia BMKG Catat Suhu 36,4°C
PHDI Parigi Moutong Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Beri Jaminan Kerja Rohaniawan dan Petani
Zakat Jadi Dana Darurat Korban Kekerasan Gender di Sulbar