• Rabu, 12 Agustus 2026

BMKG Peringatkan El Nino Ekstrem, Sultra Terancam Kebakaran Hutan

.
Nur Rafiqa, Sulawesi Today
- Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:34 WIB
Polda Sultra memetakan tujuh titik rawan kebakaran hutan di empat kabupaten pada Selasa, 11 Agustus 2026 akibat El Nino fase kuat.
Polda Sultra memetakan tujuh titik rawan kebakaran hutan di empat kabupaten pada Selasa, 11 Agustus 2026 akibat El Nino fase kuat.

Sulawesitoday - Ancaman kebakaran hutan memuncak di Sulawesi Tenggara. Fenomena El Nino fase kuat memicu kekeringan ekstrem pada empat kabupaten rawan.

"Polda Sultra memetakan tujuh titik rawan kebakaran hutan yang tersebar di Bombana, Kolaka Utara, Konawe Utara, dan Konawe Selatan," kata Kapolda Sultra Irjen Pol Himawan Bayu Aji pada Selasa, 11 Agustus 2026.

Dua titik rawan mengancam wilayah Kabupaten Bombana. Semak belukar yang mengering membuat kawasan ini berisiko tinggi terbakar.

Wilayah Kolaka Utara mengantongi satu titik rawan. Kondisi geografis wilayah mempercepat penyebaran api saat kemarau tiba.

Satu titik rawan terdeteksi di Konawe Utara. Pemerintah daerah perlu mengawasi ketat aktivitas pembukaan lahan warga.

Konawe Selatan menyimpan titik rawan paling banyak. Tiga lokasi terpisah di wilayah ini membutuhkan pengawasan ekstra ketat.

BMKG mengonfirmasi kenaikan suhu udara akibat El Nino. Fenomena ini memangkas curah hujan secara drastis di Indonesia.

Baca Juga: PT GNI Alami Krisis Keuangan, 1900 Buruh Nikel Morowali Utara Kena PHK

"Lahan vegetasi menjadi sangat kering dan mudah terbakar akibat cuaca ekstrem," sebutnya.

Kelalaian manusia menjadi faktor utama pemicu api. Aktivitas pembakaran sampah sembarangan berpotensi fatal di area kering.

Puncak kemarau nasional melanda sepanjang Agustus ini. Seluruh jajaran kepolisian meningkatkan pengawasan harian di lapangan.

Polda Sultra mencatat dua kasus kebakaran sejak awal tahun. Kasus tersebut melanda area perkebunan warga di Baubau dan Kolut.

"Seluruh jajaran di wilayah Sultra wajib meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran," tutupnya.

Editor: Nur Rafiqa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini