Sulawesitoday - DPRD Kabupaten Parigi Moutong membongkar rekam jejak buruk kinerja puluhan Organisasi Perangkat Daerah yang diduga menjadi penyakit tahunan.
"Data historis tahun 2024 harus dibuka untuk membuktikan apakah keterpurukan kinerja dinas ini merupakan masalah lama yang dibiarkan," kata Ketua Komisi II DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli pada Senin, 10 Agustus 2026.
Kinerja puluhan dinas terpantau sangat memprihatinkan. Sistem evaluasi pemerintah daerah mencatat puluhan instansi gagal memenuhi target minimum.
Kondisi internal dinas diduga bermasalah besar. Pejabat teknis yang tidak kompeten hingga lemahnya kendali pimpinan menjadi pemicu utama.
Hanya belasan instansi yang mampu diukur. Bappelitbangda Parigi Moutong tercatat cuma bisa menilai kinerja 12 perangkat daerah.
Puluhan dinas lain menyetor laporan tanpa hasil nyata. Capaian kinerja instansi-instansi ini terpuruk sangat jauh dari harapan publik.
Baca Juga: Reses Unik DPRD Parigi Moutong Gunakan Lomba Domino Serap Aspirasi Warga
"Bappelitbangda harus menyajikan data pembanding secara transparan," sebutnya.
Sebanyak 34 instansi mencatat capaian di bawah 20 persen. Bahkan 13 dinas di antaranya berada di bawah angka 10 persen.
Angka nol persen mengindikasikan ketiadaan laporan sama sekali. Instansi tanpa laporan otomatis tidak bisa dinilai hasilnya secara objektif.
Capaian lima persen menandakan adanya krisis internal. Masalah ini bukan lagi sekadar urusan keterlambatan administrasi semata.
Realisasi anggaran yang lambat ikut memperburuk keadaan. Penyerapan dana yang minim membuat program masyarakat menjadi terbengkalai.
"Evaluasi ini bertujuan membenahi tata kelola pemerintahan secara menyeluruh," tutupnya.
Artikel Terkait
Maut di Drag Race Kotamobagu, Enam Penonton Tewas Dihantam Mobil Balap
Kasus Pajak Tambang Donggala, Kejati Sulteng Tetapkan Eks Kepala Bapenda Tersangka Korupsi
Pengendara Motor Hadang Ambulans Bawa Balita Kejang di Depok
Nipah Mall Makassar Kebakaran Minggu Malam, Pengunjung Panik Berhamburan
Kasus Sertifikat Hilang Memanas, Keluarga Nasabah Resmi Laporkan BRI ke OJK Mamuju