• Senin, 17 Agustus 2026

Kemenkum Sulteng Sahkan Hak Cipta 6 Motif Batik Khas Parigi Moutong

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Senin, 17 Agustus 2026 | 13:00 WIB
Kanwil Kemenkum Sulteng menyerahkan Sertifikat Hak Cipta enam motif batik khas kepada Pemkab Parigi Moutong pada perayaan HUT ke-81 RI.
Kanwil Kemenkum Sulteng menyerahkan Sertifikat Hak Cipta enam motif batik khas kepada Pemkab Parigi Moutong pada perayaan HUT ke-81 RI.

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mengamankan pelindungan hukum atas enam motif batik khas daerah saat puncak perayaan Hari Kemerdekaan.

Langkah legal ini diambil untuk memagari kekayaan budaya lokal sekaligus mendorong potensi ekonomi kreatif masyarakat.

"Karya budaya daerah merupakan bagian dari jati diri bangsa yang wajib kita jaga bersama," kata Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy di Parigi Moutong, Senin, 17 Agustus 2026.

Penyerahan Sertifikat Hak Cipta berlangsung di Halaman Kantor Bupati Parigi Moutong. Perwakilan Kanwil Kemenkum Sulteng I Putu Dharmayasa menyerahkan langsung dokumen legal tersebut kepada pemerintah daerah.

Enam motif batik yang terlindungi mencakup Motif Saga, Motif Ira N Tovea, serta Motif Nidaiti Tede. Tiga karya lainnya adalah Motif Sandutu, Motif Sambulugana, dan variasi Motif Sambulu Gana.

Kepastian hukum ini menjadi sarana menjaga kelestarian identitas warisan leluhur. Dokumen legalitas membuka jalan pemanfaatan karya secara lebih luas di pasar nasional.

Baca Juga: Rahasia Kelezatan Durian Parigi Moutong Pendampingan Indikasi Geografis Bappelitbangda

"Pencatatan Kekayaan Intelektual harus memberi dampak ekonomi nyata bagi kesejahteraan masyarakat," sebutnya.

Penguatan sektor ekonomi kreatif membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah dan komunitas. Pelaku usaha lokal dapat menggunakan motif terdaftar ini tanpa kekhawatiran klaim pihak luar.

Kanwil Kemenkum Sulteng terus mendorong pemetaan potensi seni daerah secara masif. Langkah inventarisasi aset budaya bakal memperluas jangkauan pelindungan hukum di wilayah Sulawesi Tengah.

Pemanfaatan batik daerah diharapkan memicu pertumbuhan produk unggulan baru di pasar digital. Para perajin lokal kini memiliki landasan hukum kuat untuk mengembangkan variasi produk.

"Sertifikat ini menjadi awal dari langkah besar pembentukan ekosistem kreatif daerah," tutupnya.

Perlindungan Hak Cipta pada momen Proklamasi menegaskan makna baru arti kemerdekaan. Negara hadir menjamin kepastian hukum atas daya cipta dan inovasi warga daerah.

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini