Sulawesitoday - Penderitaan panjang melanda MAN akibat dugaan penyiksaan oleh sang suami. Perempuan asal Cirebon ini melaporkan anggota Polres Tegal Kota Aiptu N ke Bareskrim Polri atas dugaan penganiayaan berat.
"Kejadiannya yang aku alami, aku mengalami penyiksaan, terus sampai penyiraman air keras," ungkap MAN saat memberikan keterangan kepada media di Jakarta.
Trauma mendalam menghancurkan mental korban. Ibu korban Sri Haryati menyebutkan anaknya sempat putus asa hingga meminta disuntik mati karena tidak kuat menahan penderitaan fisik dan batin.
Baca Juga: KPK Bongkar Asal Uang Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Kondisi fisik korban sangat memprihatinkan saat pulang ke rumah. Sri Haryati mengaku hampir pingsan melihat luka luar biasa pada tubuh anaknya akibat kekerasan.
"Ya Allah, saya tak tega melihat kondisinya," kata Sri mengenang momen memilukan itu.
Pernikahan siri mereka ternyata tertutup dari pihak keluarga. Terduga pelaku dinilai selalu menghindar dari mertua selama korban tinggal di Tegal.
Polda Jawa Tengah bergerak cepat menangani kasus ini. Aiptu N kini resmi mendekam di ruang tahanan untuk menjalani pemeriksaan intensif
Artikel Terkait
Skandal Korupsi Badan Gizi Nasional Seret Perwira TNI Aktif, Kasus Diusut Koneksitas
Menko Pangan dan Gubernur Anwar Hafid Salurkan 3 Ton Pupuk di Sigi
Tambang Galian C Ilegal Bulusan Banyuwangi Naik Sidik, Kasus Masuk Babak Baru
Jari Anak Terjepit di Knalpot Motor, Aksi Cepat Mekanik Bengkel Jadi Penyelamat
KPK Bongkar Asal Uang Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli