Petugas Pemasyarakatan Sulteng Digembleng Deteksi Dini Gangguan Keamanan di Lapas
Sulawesitoday - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar kegiatan Pembinaan Satgas Kamtib Tahun 2024, dengan fokus utama pada peningkatan kemampuan deteksi dini gangguan keamanan di Lapas, Rabu 6 Maret 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, serta perwakilan dari Korps Brimob Polda Sulteng dan Kepala UPT Pemasyarakatan se-Sulawesi Tengah.
Menurut Hermansyah Siregar, kegiatan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesigapan petugas pemasyarakatan dalam menghadapi berbagai situasi yang dapat mengganggu keamanan di lembaga pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, ia menyatakan komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas petugas pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Sulawesi Tengah.
Pembinaan Satgas Kamtib ini difokuskan pada peningkatan fisik, mental, dan disiplin para petugas, dengan menyediakan berbagai materi pelatihan serta acara games yang bertujuan untuk mengasah keterampilan dan teknik dalam mengatasi masalah.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan kesigapan para petugas dalam menangani berbagai situasi yang mungkin timbul di Lapas/Rutan/LPKA/Rupbasan dan Bapas.
"Dengan adanya kegiatan pembinaan ini, kami berharap para petugas pemasyarakatan dapat lebih siap dan tanggap dalam menangani berbagai tantangan keamanan di lapas. Ini adalah langkah konkret dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan," ujar Hermansyah Siregar.
Para petugas pemasyarakatan yang mengikuti kegiatan tersebut juga menyambut baik upaya peningkatan kapasitas yang dilakukan oleh pihak Kemenkumham Sulteng.
Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkala guna memastikan bahwa mereka selalu siap menghadapi berbagai situasi yang mungkin terjadi di Lapas.